"Mudah-mudahan hari ini pengambilan keputusan tingkat pertama. Saya belum tahu bagaimana karena saat ini masih ada enam isu krusial yang harus dibahas. Mudah-mudahan isu krusial itu selesai, tinggal langsung atau tidak langsung saja," ujar Gamawan.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan menyatakan, enam isu yang belum disepakati adalah model pilkada langsung atau tidak langsung, serentak atau tidak serentak, politik dinasti, paket atau tidak paket, pemungutan suara terbanyak atau cukup 30 persen suara, dan penghapusan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Pemerintah saat ini dalam posisi mendukung pelaksanaan pilkada langsung dengan sejumlah pasal perbaikan yang disertakan.
Djohermansyah menuturkan, pihaknya juga memasukkan klausul larangan politik dinasti, yakni pencalonan kepala daerah dan wakilnya tidak boleh berasal dari satu garis keluarga.
Selain itu, pemerintah juga menilai perlunya pelaksanaan pilkada serentak. Hal ini dianggap bisa menekan biaya pilkada yang selama ini membengkak. Namun, fraksi-fraksi masih belum bersepakat atas pilihan pemerintah itu.
Gamawan berharap agar rapat kali ini hanya akan mengerucutkan opsi pilkada langsung atau tidak langsung untuk diajukan ke sidang paripurna pada Rabu (25/9/2014) besok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.