"Ini dimonitor, kalau bukan tugas negara ke luar negeri disuruh balik. Tidak ada rekomendasi juga untuk ke daerah," kata Melani, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/9/2014).
Meski demikian, ia mengakui, ada kekhawatiran para politisi Demokrat yang tak lagi terpilih pada periode 2014-2019 akan membolos. Namun, ia mengingatkan anggota fraksi yang bersangkutan jika ingin kembali maju pada pemilihan legislatif 2019.
"Kalau tidak setia bisa jadi pertimbangan dalam pencalonan di 2019," ujarnya.
Dalam rapat paripurna MPR yang membahas tata tertib, Melani menyebutkan, 90 orang dari 148 anggota asal Fraksi Demokrat hadir.
"Tadi ada yang izin keluar negeri," kata Wakil Ketua MPR itu.
Seperti diberitakan, DPR akan mengesahkan RUU Pilkada pada 25 September mendatang. Pembahasan RUU ini mengundang perhatian, setelah salah satu pasalnya mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah, dari pemilihan langsung menjadi pemilihan oleh DPRD. Demokrat, yang sebelumnya mendukung pemilihan oleh DPRD, kemudian berubah menjadi mendukung kepala daerah tetap dipilih oleh rakyat. Perubahan sikap Demokrat ini diyakini akan mengubah peta politik di DPR, mengingat besarnya jumlah kursi partai pemenang pemilu 2009 ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.