Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Perintahkan Polisi Daerah Usut Kebakaran Hutan

Kompas.com - 19/09/2014, 14:17 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Polri memberikan perintah kepada kepolisian daerah (polda) untuk melakukan penyelidikan terhadap kebakaran hutan di wilayah hukum masing-masing.

"Kami sudah melakukan instruksi (perintah) kepada tiap-tiap polda dan polres untuk menyelidiki penyebab kebakaran hutan itu," ucap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny Franky Sompie di Jakarta, Jumat (19/9/2014), seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan, polda dan polres harus terus melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap kebakaran itu dan selalu lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) setempat.

"Terus lakukan penyelidikan apabila mengarah ke unsur pelaku. Harus lebih didalami dan ambil informasi dari masyarakat, dan tindak lanjuti," ucapnya.

Pelestarian hutan ini merupakan kewajiban bersama. Peran pemda sangat penting sebagai sentral untuk menyatukan dan memotivasi gerakan.

Dalam penanggulangan kebakaran hutan, kata Ronny, posisi polda membantu operasional dari Polri kepada pemerintah daerah yang membutuhkan pasukan pengamanan ataupun guna membantu pemadaman.

Bukan hanya Polri, pihak TNI pun juga siap membantu apabila membutuhkan bantuan ataupun dukungan di lapangan dengan berkoordinasi melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan unsur terkait lainnya.

"Kami siap menurunkan peralatan sesuai dengan permintaan dari pihak pemerintah daerah setempat, terutama untuk peralatan dan sarana pendukung kegiatan," tuturnya.

Kabut asap akibat kebakaran lahan hingga Kamis (18/9/2014) masih terus menyelimuti sejumlah daerah di Sumatera dan Kalimantan. Di Riau, kualitas udara di sebagian wilayah semakin buruk dan sangat tak sehat. Kemarin, angka indeks standar pencemaran udara di beberapa daerah bahkan telah masuk kategori berbahaya.

Berdasarkan data Badan Lingkungan Hidup Riau, seperti dikutip harian Kompas, kondisi udara Kota Pekanbaru masuk kategori sangat tidak sehat (di atas 200). Kondisi lebih buruk, yakni berbahaya (di atas 300), bahkan sudah terjadi di Kandis (Kabupaten Siak) dan Duri (Kabupaten Bengkalis).

Sebagai pembanding, pemerintah kota Paris, Perancis, pada pertengahan tahun 2014 pernah membatasi jumlah kendaraan bermotor karena indeks standar pencemaran udara menyentuh level 180.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com