Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensesneg: Mobil Dinas Menteri Harus Dikembalikan Sebelum 20 Oktober

Kompas.com - 08/09/2014, 18:19 WIB
Sabrina Asril

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com- Puluhan mobil dinas menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II wajib dikembalikan sebelum berakhirnya masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 20 Oktober mendatang. Demikian disampaikan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi di sela-sela kunjungan kerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Sentul, Senin (8/9/2014).

"Iya dong dikembalikan ke negara. Begitu dilantik, begitu bubar (20 Oktober) ya akan kami kembalikan," ujar Sudi.

Pada tahun 2009 lalu, para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II mengenakan mobil dinas baru yang mentereng seharga Rp 1,3 miliar. Mobil dengan merek Crown Royal Saloon itu menggantikan Toyota Camry yang dipakai para menteri KIB I.

Selain mengurus pengembalian mobil-mobil dinas menteri, Sudi juga mengaku pihaknya masih mengurus kebutuhan operasional pemerintahan berikutnya, termasuk perihal mobil dinas. Proses lelang pun, ungkap Sudi, akan segera dilakukan.

Namun, saat ditanyakan detail mobil operasional yang akan digunakan para menteri di kabinet Jokowi-Jusuf Kalla, Sudi enggan menjelaskan lebih lanjut. "Sedang berjalan. Sudah ya," ucapnya singkat.

Menilik pada awal pemerintahan SBY periode 2009-2014, persoalan mobil dinas juga menjadi sorotan lantaran mendapatkan fasilitas mobil baru. Namun, mobil baru itu ternyata hasil penganggaran pemerintahan sebelumnya yang sudah mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan mobil dinas baru bagi para menteri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com