JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil presiden terpilih Jusuf Kalla mengkhawatirkan terjadinya kecurangan apabila pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota tidak dipilih langsung oleh rakyat. Dia mencurigai anggota DPRD yang diberi mandat untuk memilih kepala daerah nantinya akan tersandera berbagai kepentingan.
"Dua-duanya (pilkada langsung dan oleh DPRD) demokratis sesuai aturan, tapi pengalaman dulu (Orde Baru) DPRD bisa disandera, kiri kanan," kata Jusuf Kalla di Jakarta, Jumat (8/9/2014) siang.
Kalla menyadari bahwa selama ini masih banyak kekurangan pilkada langsung di berbagai daerah. Namun, menurut dia, berbagai kekurangan itu bisa diperbaiki.
"Pilkada harus ada perbaikan, kalau serentak lebih baik. Karena kalau melalui DPRD menimbulkan masalah ongkos, pemilihannya murah, tapi ongkos pesertanya mahal. Bisa menimbulkan suatu pengaturan yang kurang demokratis," ujarnya.
Kalla enggan menduga-duga apakah parpol Koalisi Merah Putih yang menginginkan pilkada melalui DPRD memiliki agenda tertentu. "Politik itu dinamis, biasa kalau berubah sikap seperti itu," ujarnya.
Parpol Koalisi Merah Putih berubah sikap terkait mekanisme pemilihan kepala daerah dalam pembahasan RUU Pilkada. Berdasarkan catatan Kompas, pada pembahasan Mei 2014, tidak ada fraksi di DPR yang memilih mekanisme pemilihan gubernur oleh DPR. Namun, sikap parpol Koalisi Merah Putih berubah setelah berakhirnya proses pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PPP, PKS, dan Partai Demokrat memilih mekanisme pemilihan gubernur oleh DPRD.
Begitu pula pemilihan bupati/wali kota. Awalnya, hanya Demokrat dan PKB yang memilih mekanisme dipilih oleh DPRD pada pembahasan Mei 2014. Sikap fraksi lalu berubah pada September 2014. Partai Golkar, PAN, PPP, Gerindra, dan Demokrat juga memilih mekanisme kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.