Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla Berencana Naikkan Gaji Menteri di Pemerintahannya

Kompas.com - 05/09/2014, 22:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil presiden terpilih Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pihaknya akan mengantisipasi masuknya kandidat menteri yang bermasalah.

JK berharap para menteri di kabinet Joko Widodo (Jokowi) dan JK tidak terjerat kasus seperti yang dialami mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.

Kepada wartawan di kediamannya, di Jalan Brawijaya Nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/9/2014), JK mengatakan, korupsi oleh seorang menteri itu dipengaruhi perilaku sang menteri itu sendiri.

Ia memahami bahwa gaji menteri sekarang di luar tunjangan hanya berkisar Rp 19 juta per bulan, dan sudah lama tidak dinaikkan.

"Kita sadar gaji menteri Rp 19 juta per bulan. Bandingkan gaji anggota DPR Rp 70 juta per bulan, dapat fasilitas macam-macam," katanya.

Dirut badan usaha milik negara pun, kata JK, gajinya berkali-kali lipat dari gaji menteri. Selain itu, kata dia, gaji komisioner KPK mencapai Rp 75 juta.

JK menegaskan, gaji yang tidak kunjung naik dan terhitung rendah di antara pejabat lainnya adalah presiden dan menteri.

Oleh karena itu, tidak heran jika ada menteri yang tergiur untuk melakukan aksi korupsi. JK pun berharap menteri-menteri di kabinetnya nanti akan menerima gaji yang lebih baik.

"Kita realistis juga, kalau gajinya segitu bagaimana?" ujarnya.

Pada tahun 2004 lalu, saat ia menjabat sebagai Wakil Presiden mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY), JK sempat berencana menaikkan gaji menteri, tetapi rencana itu tidak pernah ditandatangani oleh SBY.

Ia pun mengaku tidak tahu kenapa SBY tidak kunjung menandatangani kenaikan gaji itu hingga kini.

Mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar itu mengatakan, jika keuangan negara memungkinkan, ia berencana untuk menaikkan gaji menteri.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyebut ada rencana menaikkan gaji pejabat di pemerintahannya. Meski begitu, ia kemudian membatalkannya dan menyerahkan pada pemerintahan mendatang.

"Ada rencana ke sana (menaikkan gaji pejabat). Pemerintah sudah rancang, ada desain kebijakan dasarnya, pertimbangkan kesetaraan di antara pejabat. Beberapa saat lalu sudah dilaporkan ke saya," kata SBY dalam wawancara eksklusif di YouTube, Jumat (29/8/2014).

Namun, SBY kemudian menampik rencana kenaikan gaji pejabat, mulai dari presiden, wapres, menteri, hingga kepala daerah akan dilakukan pada masa pemerintahanannya.

"Secara moral tidak baik kalau saat tahun ini penghematan anggaran, naikkan harga listrik, BBG, lantas saya paksakan naikkan gaji pejabat. Kami harus mau berkorban, saya putuskan gaji kami tidak naik," sebut SBY.

Baca juga: SBY Batalkan Rencana Kenaikan Gaji Pejabat Selama 10 Tahun Terakhir

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com