JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Amir Syamsuddin menyatakan Pansel telah menutup pendaftaran seleksi calon pimpinan KPK pukul 16.00 WIB. Ia mengatakan, sebanyak 104 orang telah mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi administrasi.
"Sejauh ini, sampai jam 16.00 WIB sudah 103 pendaftar. Terdiri dari 95 pria, 8 wanita." ujar Amir di Jakarta, Rabu (3/9/2014).
Asisten Amir yang berdiri disampingnya segera meralat jumlah tersebut. "Sudah 104. Satu lagi (mendaftar) lewat pos," ujarnya.
Amir yang juga menteri hukum dan HAM ini mengatakan, beberapa data masih belum selesai dihimpun oleh tim. Ia menambahkan, data sementara yang dimilikinya terkait latar belakang pendaftar adalah sebanyak 14 orang dari advokat, 24 orang dari pensiunan pegawai negeri sipil, sebanyak 7 orang dari purnawirawan TNI/Polri, dan 43 orang dari kalangan swasta.
Amir mengatakan, daftar peserta yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan dalam minggu ini. Setelah nama tersebut diumumkan, kata Amir, tahapan seleksi selanjutnya akan dilakukan.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menerbitkan Keppres Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pembentukan Calon Pimpinan KPK pada 23 Juli 2014. Pansel akan melakukan seleksi dan mengirimkan dua nama calon yang kemudian akan diuji kelayakan dan kepatutannya di Dewan Perwakilan Rakyat.
Menurut Pansel, mereka yang mendaftarkan diri harus memenuhi syarat sesuai Keppres tersebut. Dalam upaya jemput bola, Pansel mengirimkan surat pemberitahuan mengenai pembukaan pendaftaran calon pimpinan KPK kepada institusi penegak hukum, termasuk KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, serta ke forum rektor. Diharapkan, surat pemberitahuan itu dapat mendorong pihak yang berminat untuk segera mendaftarkan diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.