JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua mengatakan, sesuai dengan pakta integritas Partai Demokrat, Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat Jero Wacik harus mengundurkan diri dari partai setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mengenai posisi menteri aktif di Kementerian ESDM, Max mengatakan, Partai Demokrat menyerahkan kebijakannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Dalam pakta integritas sudah dijelaskan, kader yang ditetapkan sebagai tersangka harus mengundurkan diri, tidak terkecuali Jero Wacik yang mempunyai posisi strategis sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat," ujar Max di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2014).
Max mengatakan, Partai Demokrat akan memisahkan diri dari proses hukum yang akan dijalani oleh Jero. Namun, sebagai lembaga politik, Partai Demokrat akan menyiapkan bantuan hukum jika Jero meminta hal itu kepada partai.
"Apakah yang bersangkutan akan menggunakan lembaga bantuan hukum dari partai atau tidak, itu terserah Pak Jero," ungkap dia.
Terkait posisi Jero sebagai menteri dan anggota DPR terpilih 2014-2019, Max mengatakan hal itu berada di luar kewenangan partai.
"Kalau proses di kabinet, itu terserah Presiden. Kalau sebagai anggota DPR terpilih, harus diproses mulai dari partai hingga KPU. Silakan tanya KPU, siapa nama yang ada di bawah beliau (Jero)," ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.