Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Pesawat Kepresidenan Dibeli untuk Hemat Anggaran

Kompas.com - 01/09/2014, 16:47 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Firmanzah mengatakan, pembelian pesawat kepresidenan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merupakan langkah untuk menghemat biaya perjalanan dinas kepresidenan.

Menurut dia, biayanya dinas kepresidenan akan jauh lebih besar jika menggunakan pesawat reguler atau pesawat sewaan.

"Alasannya karena lebih murah, kalau pakai Garuda (Indonesia) jauh lebih mahal," kata Firmanzah di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (1/9/2014).

Hal itu disampaikan Firmanzah menyikapi pernyataan Ketua DPP PDI Perjuangan Maruarar Sirait yang berharap Jokowi melakukan berbagai langkah sebelum menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Salah satunya, menjual pesawat kepresidenan. (baca: Efisiensi Anggaran, Jokowi Diminta Jual Pesawat Kepresidenan)

Pesawat jenis Boeing Business Jet 2 (BBJ2) dibeli Indonesia seharga 89,6 juta dollar AS atau dalam kurs rupiah Rp 847 miliar. Pesawat itu tiba di Indonesia pada 10 April 2014. Setelah itu, pesawat berwarna dominasi biru itu dipakai SBY saat melakukan kunjungan keluar negeri maupun di dalam negeri.

Pesawat Boeing 737-800 untuk presiden ini diproduksi Boeing Company sejak 2011. Pesawat itu memiliki rentang sayap 35,79 meter, tinggi 12,50 meter, dan panjang 38 meter. Pesawat canggih ini dipasangi dengan 2 engine CFM 56-7.

Pesawat BBJ2 dirancang untuk memuat 4 VVIP class meeting room, 2 VVIP class state room, 12 executive area, dan 44 staff area. Interior pesawat dirancang untuk dapat mengakomodasi hingga 67 orang penumpang. Jumlah itu disebut cukup untuk sebuah rombongan presiden.

BBJ2 mampu terbang dengan ketinggian maksimal 41.000 feet, mampu terbang selama 10 jam, memiliki kecepatan jelajah maksimum 0,785 mach dan kecepatan maksimum 0,85 mach. Pesawat juga dilengkapi dengan perangkat keamanan dan tangki bahan bakar telah ditambah untuk daya jangkau sampai dengan 10.000 kilometer.

Dengan kemampuan itu, pesawat ini lebih dari cukup untuk menjangkau seluruh pelosok Tanah Air dan tugas kepresidenan di negara sahabat. Pesawat seri 737-800 ini juga merupakan jenis yang sama yang digunakan maskapai penerbangan pelat merah, Garuda Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com