Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Disarankan "Nyapres" Lagi Tahun 2019

Kompas.com - 29/08/2014, 22:42 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Persatuan Gereja Indonesia Andreas A Yewangoe menyayangkan sikap kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang menggunakan berbagai cara untuk menggugat Pemilu Presiden 2014. Ia mengatakan, jika masih mempunyai keinginan kuat untuk menjadi orang nomor satu di negeri ini, Prabowo disarankan kembali maju dalam pemilu presiden pada 2019.

"Kita kan ada pemilihan setelah lima tahun. Kalau Prabowo memang kepengen sekali jadi presiden, nyapres lagi saja 5 tahun lagi," kata Yewangoe di Jakarta, Jumat (29/8/2014) malam.

Jika Prabowo tak bisa lagi mengikuti kontes pemilu presiden lima tahun mendatang, menurut Yewangoe, mantan Danjen Kopassus itu nantinya bisa diwakili oleh kader lain di Partai Gerindra. Ideologi dan gagasan Prabowo untuk Indonesia nantinya bisa dijalankan oleh perwakilan yang lain.

"Dalam partai, ada ideologi besarnya yang akan dibawa. Tunggu lima tahun, itulah demokrasi," ujarnya.

Sebagai langkah politik, saat ini partai di parlemen yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih pendukung Prabowo-Hatta terus menggodok pembentukan panitia khusus pilpres. Upaya hukum juga kembali dilakukan dengan menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Agung, setelah sebelumnya upaya mereka kandas di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Mahkamah Konstitusi, dan Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Kita kaget, kok sepertinya enggak habis-habis. Sekarang mau ini lagi, mau itu lagi. Kapan selesainya? Kapan tenangnya bangsa ini?" kata Yewangoe.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com