"Sekarang ini, harga premium kita sekitar Rp11.000, bisa dikatakan itu harga keekonomian, tapi kan tidak bisa jika sesuai harga pasar," kata SBY dalam wawancara eksklusif di Youtube, Jumat (29/8/2014).
Kepala Negara menekankan, harga keekonomian tidak dapat dijual ke rakyat lantaran Mahkamah Konstitusi melarangnya. Karena itu, kemudian BBM tersebut ada yang disubsidi.
"Pemerintah wajib pertimbangkan daya beli rakyat. Dengan cara pandang itu, bisa saja pemerintah inginkan (harga) premium Rp9.000, kalau meningkat lagi jadi Rp10.000," papar SBY.
Tak hanya itu, SBY yang menjawab pertanyaan berapa harga ideal BBM bersubsidi, dalam hal ini premium, salah menyebut harga.
"Kalau ingin Rp9.000, sekarang harganya Rp6.000, setelah kami naikan tinggal Rp3.000, tinggal 50 persen gap (selisih) nya," kata SBY.
Adapun berdasarkan pengumuman pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik pada Juni 2013 disebutkan, pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium menjadi Rp6.500 per liter (dari sebelumnya Rp4.500) dan solar Rp5.500 per liter, yang berlaku efektif sejak 22 Juni. Pemerintah pun hingga kini belum merubah kebijakan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.