Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Pak Harto sampai Pangeran Charles, Penyumbang Pesantren Mertua Anas

Kompas.com - 29/08/2014, 06:34 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pondok Pesantren Krapyak Attabik Ali mengungkap sumber penghasilannya selama ini, sebagai upaya membuktikan asal uang miliaran rupiah yang dia pakai untuk membeli dua bidang tanah di Mantrijero, Yogyakarta.

Pembuktian tersebut dilakukan Attabik untuk menepis sangkaan bahwa uang yang dipakai membeli lahan itu berasal dari menantunya, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Bersaksi dalam sidang yang menempatkan Anas sebagai terdakwa, Kamis (28/8/2014), Attabik mengatakan salah satu sumber pendapatannya adalah sumbangan. Nama-nama tokoh pun berseliweran dalam kesaksian di persidangan kasus dugaan korupsi terkait proyek Hambalang ini.

Dari Soeharto sampai Pangeran Charles

Attabik menyebut nama mantan Presiden Soeharto, sebagai salah satu penyumbang itu. Setelah lengser dari kursi presiden, kata dia, Soeharto menyumbang Rp 1 miliar ke pesantrennya. "Yang saya ingat Pak Harto sudah lengser, saya dipanggil, dikasih Rp 1 miliar. Tarmizi Taher (mantan Menteri Agama, red) juga ngasih, tapi banyaknya lupa," ucap Attabik di persidangan.

Menurut Attabik, pemberian sumbangan tersebut sebagian didokumentasikan dan sebagian yang lain tidak. Uang-uang sumbangan itu, ujar Attabik, diserahkan ke pondok pesantren.

Dibantu putrinya, Dina Zad, Attabik memperlihatkan foto sejumlah orang penting yang memberikan sumbangan kepada pesantren ini. Dari foto-foto yang ditunjukkan di persidangan tersebut, terdapat foto wakil presiden terpilih Jusuf Kalla, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, dan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono.

Ada pula foto putri Soeharto, Siti Hardiati Rukmana, para duta besar dari negara-negara sahabat, hingga dari Pangeran Charles, anak Ratu Inggris Elizabeth II. "Yang tak terdokumentasi, Pak Prabowo, dateng. Bapak kayak jadi rujukan yang nyalon-nyalon gitu," kata Dina.

Selain dari sumbangan, Attabik mengaku juga berbisnis pencetakan kamus. Menurut dia, usaha tersebut menghasilkan pendapatan miliaran rupiah pula. "Kalau dihitung hitung mungkin sekitar Rp 10 miliar," ucap dia.

Pembelian lahan

Attabik membeli dua lahan di Matrijeron dengan empat barang. Keempat barang itu adalah pertukaran tanah, 20 batang emas dengan berat masing-masing 100 gram, uang rupiah, dan uang dollar AS.

Pembayaran uang, kata Attabik, dilakukan dalam tiga kali. Pada 15 Juni 2011, sebut dia, berupa 184 dollar AS dan Rp 5,4 juta. Pada 14 Juni 2011 sebesar 1.190.100 dollar AS, dan kemudian dengan uang 290.000 dollar AS dan emas batangan 2000 gram pada 14 Agustus 2014.

Attabik mengaku lebih suka membayar secara tunai dibandingkan melalui transfer bank karena trauma terhadap bank. "Hubungan dengan bank saya batasi pada urusan yang kecil-kecil saja, di bawah ratusan juta. Kenapa,  karena sekitar tahun 1967 pernah uang saya, saya masukan semua ke bank, tiba-tiba bank itu tidak bayar, jatuh miskin saya. Bank Kosgoro namanya," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com