Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Diusulkan Terbitkan Perppu Perpanjangan Masa Tugas Busyro di KPK

Kompas.com - 28/08/2014, 16:33 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang (perppu) terkait seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Perppu ini diperlukan untuk meneruskan masa jabatan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang akan berakhir pada Desember 2014.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan, pemerintah seharusnya melihat ada penolakan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pembentukan Pansel KPK ini. "KPK sendiri menolak orang baru, artinya bisa Busyro diperpanjang atau dikosongkan saja sehingga hanya ada empat komisioner," ujar Bambang di Kompleks Gedung Parlemen, Kamis (28/8/2014).

Dia menuturkan, dengan adanya dua solusi itu, proses seleksi baru akan dijalankan pada tahun 2015, bersamaan dengan habisnya masa jabatan empat komisioner lain. Cara itu dinilai bisa menghemat biaya dan energi karena hanya perlu satu kali melakukan seleksi.

Bambang menambahkan, pemerintah tidak perlu beralasan akan menabrak undang-undang apabila memperpanjang masa jabatan Busyro atau mengosongkan posisi. Menurut dia, pemerintah dapat mengeluarkan perppu untuk hal yang mendesak. Dalam hal ini, penolakan KPK atas pembentukan pansel dapat dijadikan alasan mendesak.

Di sisi lain, Bambang mengingatkan, apabila pemerintah memaksakan memilih pengganti Busyro saat ini, hal tersebut bisa jadi akan menuai protes dari masyarakat. Saat ini, baru 10 pendaftar yang berminat mengikut seleksi calon pimpinan KPK.

"Kalau ternyata sedikit (pendaftar) dan dipaksakan dipilih dua orang dari yang sedikit itu, kemudian disampaikan ke DPR untuk fit and proper test, ya kami lagi yang jadi sasaran sama masyarakat. Nanti dianggap DPR mau melemahkan KPK karena yang dipilih yang tidak berkualitas, kan kami tidak mau juga begitu," papar dia.

Pansel KPK yang diketuai Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin sudah bertemu dengan pimpinan KPK untuk membahas perbedaan cara pandang soal pengganti Busyro itu. Amir mengklaim sudah tercapai kesepakatan bersama KPK. Namun, KPK menganggap pertemuan itu tak menghasilkan apa pun. Ketua KPK Abraham Samad bahkan meminta Pansel KPK untuk dibekukan. KPK juga telah mengirimkan surat kepada Presiden SBY agar memperpanjang masa jabatan Busyro atau mengosongkan posisi yang akan ditinggalkan Busyro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com