Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK Ingin Pansel Bekerja Tahun Depan

Kompas.com - 27/08/2014, 19:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

J


AKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan, KPK tetap pada keputusan dalam rapat pimpinan sebelumnya yang menyatakan tidak akan mencari pengganti Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. Ia menyatakan, KPK akan membiarkan pansel melakukan tugasnya pada saat pemilihan lima komisioner KPK tahun depan.

"Sebenarnya concern kita tetap mempersilakan pansel berjalan, tapi berjalan tahun depan dan merekrut lima pimpinan. Oleh karena itu, kita minta merekrut lima orang tapi itu juga dimulai tahun depan," kata Abraham di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2014).

Abraham menyatakan, pimpinan KPK telah melakukan pertemuan dengan pansel. Namun, hasil pertemuan tersebut belum dapat disimpulkan karena komisioner KPK masih memegang teguh keputusan dalam rapim.

"Namun demikian dengan adanya masukan-masukan tentunya untuk mengubah satu keputusan kita harus melakukan rapim lagi. Posisi KPK masih seperti awal bahwa idealnya kita masih bisa menjalankan dengan empat orang," ujarnya.

Namun, Abraham tidak dapat memastikan apakah rapim tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat atau tidak. Ia mengatakan, rapim tersebut belum tentu dilakukan selama KPK masih memegang prinsipnya bertahan dengan empat komisioner untuk menjalankan tugas KPK hingga pergantian kepemimpinan berikutnya.

Abraham mengatakan, sebelumnya KPK telah mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin yang juga merupakan ketua panitia seleksi calon pimpinan KPK. Dalam surat tersebut, imbuh Abraham, KPK meminta agar pansel calon pimpinan KPK ditangguhkan.

"Kita sudah mengirim surat kepada presiden dan menkumham selaku ketua pansel untuk meminta penangguhan," ujar Abraham.

Abraham mengatakan, KPK meminta penangguhan pansel karena belum membutuhkan personil tambahan setelah Busyro mengakhiri masa jabatannya Desember mendatang. Menurut Abraham, komisioner KPK masih dapat bekerja secara efektif dan efisien meskipun personilnya berkurang satu.

"Kita melihat dengan tersisa empat orang, kita masih bisa menjalankan pemberantasan korupsi lebih efektif, efisien, dan tidak terganggu," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com