JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok Hak Asasi Manusia, Amnesty Internasional, berharap agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerukan kepada otoritas Arab Saudi untuk menangguhkan hukuman mati kepada warga negara Indonesia, Siti Zainab binti Duhri Rupa.
Amnesty Internasional sudah mengirimkan surat kepada Presiden SBY menyikapi informasi bahwa Siti Zainab akan dieksekusi. Siti Zainab divonis mati di Arab Saudi pada 1999 terkait kasus pembunuhan majikannya.
Dalam surat yang diterima Kompas.com, Amnesty Internasional tidak bermaksud meminta ampun atas kejahatan yang dituduhkan kepada Siti Zainab.
"Namun, kami ingin menyampaikan bahwa kami secara mutlak menentang hukuman mati dalam situasi yang bagaimana pun," demikian rilis Amnesty Internasional.
Dalam surat kepada Presiden, Amnesty Internasional mengakui hak dan tanggung jawab pemerintah untuk menyeret ke pengadilan mereka yang diduga pelaku pidana. Namun, pihaknya sangat menentang hukuman mati yang dianggap bentuk penyiksaan yang paling ekstrem.
Hukuman mati juga dianggap melanggar hak untuk hidup seperti tercantum dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Internasional Covenant and Political Right, dimana Indonesia yang turut meratifikasinya.
"Saya memohon bapak untuk mengimbau otoritas Kerajaan Arab Saudi untuk mengubah hukuman mati terhadap beliau," demikian isi surat untuk Presiden SBY, yang sudah dikirimkan lebih dari 500 orang.
Siti Zainab merupakan TKI asal Jalan Pasarean KH.M Cholil, Desa Martajasah, RT 01/RE 02, Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Ia berangkat ke Arab Saud pada tahun 1997. (Baca: TKW Bangkalan Terancam Mati di Arab)
Sebelumnya, Presiden SBY pada Maret 2014 mengatakan, sudah ada 176 WNI, termasuk TKI yang terbebaskan dari hukuman mati di negara lain. Mereka yang berhasil dibebaskan dari hukuman mati itu rata-rata terlibat kasus pembunuhan dan narkoba.
Meski demikian, ia mengakui masih ada 246 WNI lagi yang masih terancam hukuman mati di negara lain. Sampai sekarang pemerintah RI terus memohonkan pemaafan dan pengampunan dari hukuman. (baca: SBY: Kita Bebaskan 176 WNI dari Hukuman Mati, Itu Bukan Angka yang Kecil)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.