JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Transisi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menambah jumlah kelompok kerja (pokja) untuk meringankan beban dan agar fokus pada masalah yang dikaji. Jumlah pokja yang semula 13 dengan tiga unit kini bertambah menjadi 22 pokja.
Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto menjelaskan, penambahan dilakukan karena ada pokja yang dipecah menjadi beberapa pokja. Misalnya pokja infrastruktur yang kemudian menjadi pokja perumahan rakyat, dan pokja transportasi publik, serta dibentuknya pokja industri kreatif.
"Intinya struktur kerja pokja sama, tetapi ada beberapa penambahan pokja baru karena beban kerjanya terlalu berat," kata Andi, di Kantor Tim Transisi, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2014).
Untuk diketahui, Jokowi-JK membentuk Tim Transisi dengan untuk memuluskan transisi pemerintahan. Tim Transisi bekerja menyelaraskan kebijakan Jokowi-JK dengan kebijakan dan anggaran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam tupoksinya, pokja bekerja di bawah Tim Transisi dan mencermati hal-hal yang bersifat teknis. Pokja tersebut juga dibantu oleh 88 relawan Jokowi-JK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.