Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Prabowo ke PTUN Kemungkinan Besar Ditolak

Kompas.com - 24/08/2014, 18:06 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat hukum tata negara yang juga mantan saksi ahli dari kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Margarito Kamis meyakini peluang gugatan Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara sangat kecil. Bahkan, dia memperkirakan gugatan itu kemungkinan besar ditolak lantaran sudah terlebih dulu ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kemungkinan besar ditolak karena pasti yang digugat ini kan KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan mereka (KPU) punya dasar putusan MK yang tidak menemukan pelanggaran apa pun dalam putusannya," ujar Margarito dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (24/8/2014).

Margarito pun mengungkapkan, gugatan ke PTUN itu tak akan mengubah hasil pemilu presiden dan tak akan bisa menunda pelantikan Jokowi-Jusuf Kalla yang dilakukan Majelis Pemusyawaratan Rakyat pada 20 Oktober mendatang.

"Kalau presiden terpilih itu sudah sah, seluruh soal administrasi terpenuhi, maka tidak akan bisa diubah oleh putusan lain apakah itu MA atau pun PTUN," ucap dia.

Menurut Margarito, pengajuan gugatan kubu Prabowo-Hatta ke PTUN sangat terlambat. Apabila, pengajuan gugatan ke PTUN terkait syarat menjadi calon presiden diperkarakan sejak awal, sebut dia, mungkin saja putusan MK bisa berbeda.

"Bisa saja MK mempertimbangkan keputusan PTUN kalau memang dianggap secara administratif, syarat pengajuan menjadi calon presiden dari Jokowi tak terpenuhi. Tapi sekarang sudah sangat terlambat," ungkap Margarito.

Seperti diketahui, MK menolak seluruh gugatan yang diajukan Prabowo-Hatta. Namun, sebelum putusan itu dikeluarkan, Prabowo menyatakan akan menempuh jalan ke Pengadilan Tata Usaha Negara dan Mahkamah Agung jika gugatannya tak dipenuhi di MK.

"Kami juga masih ada jalan menempuh ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kita juga masih bisa menempuh jalan ke Mahkamah Agung (MA)," kata Prabowo saat menghadiri acara silaturahim dan halal bil halal dengan tim Koalisi Merah Putih wilayah Jabar di gedung Sasana Budaya Ganesha, Kota Bandung, 19 Agustus lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com