JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengatakan, KPU akan melakukan evaluasi mulai dari perencanaan pemilu hingga pasca-putusan perselisihan hasil Pemilu Presiden 2014 oleh Mahkamah Konstitusi. Evaluasi ini akan dilakukan secara mendalam terkait teknis penyelenggara, administrasi, dan sengketa pemilu.
"Semuanya akan dievaluasi dari proses perencanaannya saat pelaksanaan, pasca-pelaksanaan, sampai sengketa (MK) ini," ujar Husni di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2014).
Husni akan melakukan evaluasi yang melibatkan internal dan eksternal. KPU juga akan melakukan riset untuk mendapatkan rekomendasi yang berguna untuk rencana kegiatan KPU pada masa mendatang.
Sementara itu, menurut Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, evaluasi KPU akan fokus pada tiga hal. "Evaluasi mendalam KPU pada teknis penyelenggara, aspek administrasi, dan teknis penyelesaian sengketa pemilu," sebut Ferry di Media Centre KPU.
Ferry menjelaskan, pada evaluasi teknis, KPU akan fokus memperbaiki koordinasi dari pusat ke daerah. Koordinasi ini berpengaruh pada kegiatan penyelenggara. Evaluasi hal teknis penyelenggara juga pada akhirnya berbicara soal perbaikan regulasi KPU.
Untuk evaluasi administratif, KPU akan fokus membenahi penanganan logistik dan manajemen. Adapun pada evaluasi bidang teknis penyelesaian sengketa, Ferry mengatakan bahwa KPU fokus pada regulasi, khususnya untuk menghadapi sengketa pilkada mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.