JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dijadwalkan bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Kamis (21/8/2014), di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Kuasa hukum Anas, Handika Honggowongso, berharap Nazaruddin bisa berkata jujur dalam kesaksiannya nanti. Dia berharap mantan rekan separtai Anas itu mengungkapkan peristiwa yang terjadi di Cikeas, yang melibatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Berkatalah jujur apa yang terjadi di Cikeas sehingga Pak SBY marah," kata Handika melalui pesan singkat, Kamis.
Dalam persidangan sebelumnya, mantan staf ahli Nazaruddin yang bernama Nuril Anwar mengatakan bahwa Nazar pernah dipanggil SBY ke Cikeas. Ketika itu, SBY marah kepada Nazaruddin.
Menurut Nuril, SBY marah kepada Nazaruddin karena mantan bos-nya itu menyebutkan adanya aliran dana ke Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dan Ani Yudhoyono. Nazaruddin, kata Nuril, juga sering mencatut nama SBY.
Selain Nazaruddin, tim jaksa KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya, yakni mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, Hidayat, Aan, Isran Noor, Bertha. Saksi lainnya kerabat Anas, di antaranya mertua Anas, Attabik Ali, adik ipar Anas yang bernama Dina Zad, serta saksi lainnya, yakni Khalilur, Wijaya, Herry, Palupi, dan Magdawati.
"Untuk Aan, Hidayat dan Marisi, berkatalah jujur. Jika tidak, Anda akan dituntut secara pidana," ujar Handika.
Anas didakwa menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Menurut jaksa, mulanya Anas berkeinginan menjadi calon presiden RI sehingga berupaya mengumpulkan dana.
Untuk mewujudkan keinginannya itu, Anas bergabung dengan Partai Demokrat sebagai kendaraan politiknya dan mengumpulkan dana. Dalam upaya mengumpulkan dana, menurut jaksa, Anas dan Nazar bergabung dalam perusahaan Permai Group.
Dalam dakwaan, Anas disebut telah mengeluarkan dana senilai Rp 116,525 miliar dan 5,261 juta dollar Amerika Serikat untuk keperluan pencalonannya sebagai ketua umum Partai Demokrat itu.
Uang itu berasal dari penerimaan Anas terkait pengurusan proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), proyek di perguruan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dan proyek lain yang dibiayai APBN yang didapat dari Permai Group.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.