"Hari ini, Presiden agendanya intern. Kalau menurut rencana, akan ada di Istana memantau putusan MK," ujar Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, saat dihubungi, Kamis pagi.
Julian mengungkapkan, berbeda dengan ketika pengumuman keputusan Komisi Pemilihan Umum beberapa waktu lalu di mana Presiden menggunakan fasilitas telekonferensi saat memantau jalannya pengamanan di berbagai daerah, kali ini Presiden hanya akan memantau putusan MK melalui siaran televisi.
Julian pun mengaku belum mengetahui apakah Presiden SBY nantinya akan langsung bertemu dengan presiden terpilih setelah MK membacakan putusannya.
"Yang saya ketahui belum. Tapi, masih sangat memungkinkan apabila putusan final dibacakan, secepatnya. Namun, dalam arti bukan saat ini juga. Nanti kita lihat perkembangannya," kata dia.
Sebelumnya, Presiden SBY menunda perjalanannya ke Papua untuk mengikuti rangkaian kegiatan Sail Raja Ampat hanya karena ingin memantau putusan MK. Menurut jadwal, Presiden seharusnya berangkat pada Kamis pagi ini. Namun, pemberangkatan ditunda sampai melihat perkembangan situasi yang ada.
Presiden sudah menginstruksikan TNI dan Polri untuk melakukan pengamanan menjelang dan pasca-putusan MK. Presiden berharap agar masyarakat Indonesia bisa menerima apa pun putusan MK nantinya.
Untuk pengamanan di Jakarta, Polri khusus menurunkan 22.000 personelnya yang merupakan gabungan dari beberapa kepolisian daerah. Di berbagai daerah, polisi juga melakukan penyekatan di pintu-pintu perbatasan menuju Jakarta. Sementara itu, TNI menerjunkan 23.000 personelnya. Seluruh aparat TNI dan Polri diturunkan dalam status Siaga I.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.