Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswono Tekankan Nusron, Agus, dan Poempida Tidak Patut dipecat

Kompas.com - 20/08/2014, 15:34 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Siswono Yudhohusodo, menilai, Nusron Wahid, Agus Gumiwang, serta Poempida Hidayatullah tidak patut untuk dipecat. Ia pun menyerahkan keputusan pelantikan Nusron dan Agus sebagai anggota DPR periode 2014-2019 kepada Komisi Pemilihan Umum.

"Sebenarnya kalau ketiga orang ini menentukan pilihannya kepada saudara Jokowi pun tidak patut untuk dipecat. Itu pilihan pada presiden," ujar Siswono di Gedung MPR DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2014).

Siswono menuturkan, jika merunut kembali, dasar pemecatan yang dibuat DPP partai Golkar terhadap Nusron, Agus, dan Poempida karena berada di pihak yang berseberangan dengan keputusan DPP Golkar. Lain halnya, jika saat pileg, ada anggota Partai Golkar tidak mendukung atau memiliki pilihan lain, maka wajib dipecat. Kondisi lainnya yang memungkinkan kader dipecat adalah, jika ada kader Golkar menjadi calon presiden kemudian tidak dipilih anggota Golkar.

"Lebih-lebih di Jokowi itu wakilnya Pak Jusuf Kalla yang juga kader Golkar. Tidak cukup alasan untuk memecat, saya kira itu," jelas Siswono.

Sementara itu, terkait keterpilihan kembali Agus dan Nusron sebagai anggota DPR, Siswono menyerahkannya pada KPU.

"Setelah surat pemecatan itu ada dan DPP Partai Golkar kirim surat ke KPU, mari kita beri kesempatan KPU untuk menentukan berdasarkan panduan undang-undang," ujar Siswono.

Menurut dia, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum, disebutkan, bahwa anggota itu bisa tidak dilantik jika meninggal dunia, mengundurkan diri, dan tidak memenuhi syarat lagi untuk memenuhi tugas sebagai anggota DPR.

Nusron terpilih kembali sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah setelah meraih sebanyak 243.021 suara. Agus juga terpilih kembali dari Dapil Jawa Barat II dengan suara 102.469 suara.

Kedua orang tersebut bersama Poempida Hidayatullah dipecat dari keanggotaan Golkar setelah mendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam Pilpres lalu. Mereka menolak mengikuti keputusan partai yang mendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Agus dan Nusron mengambil langkah hukum untuk melawan keputusan pemecatan. Keputusan pemecatan yang ditandatangtani Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie dan Sekjen Golkar Idrus Marham itu dinilai tidak sesuai prosedur di internal partai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com