Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Relakan Kasus Beking Judi "Online" Polda Jabar Ditangani Bareskrim Polri

Kompas.com - 19/08/2014, 15:20 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mendukung langkah Polri memberantas kasus korupsi yang terjadi baik di tubuh Polri maupun di masyarakat, seperti dalam kasus suap judi online yang melibatkan perwira menengah di Polda Jawa Barat. Kendati termasuk ranah KPK untuk menangani perkara korupsi, Abraham menyerahkan kasus tersebut untuk ditangani oleh Polri.

"Kita mendukung sepenuhnya Kapolri melakukan penyidikan kasus yang sudah ditangani di Jabar. Kasus ini sudah terbuka dengan luas, semua orang bisa melihatnya dan bisa kontrol. Jadi kita serahkan sepenuhnya kepada Polri," ujar Abraham di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/8/2014).

Abraham mengatakan, dalam menangani perkara korupsi, tugas KPK dan kepolisian tidak akan bertabrakan. Bahkan, imbuhnya, kendati Badan Reserse Kriminal Polri memiliki unit tindak pidana korupsi, kedua institusi hukum tersebut dapat saling menunjang satu sama lain.

Abraham menyatakan, kepolisian pernah melimpahkan kasus tindak pidana korupsi kepada KPK karena KPK dianggap lebih mumpuni mngatasi kasus tersebut. Misalnya, sebut Abraham, Polda Jawa Tengah pernah melimpahkan kasus korupsi yang melibatkan ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah.

"Jadi mekanismenya sudah pernah dan selalu akan terbangun jadi biarkanlah kasus Jabar diselesaikan dengan Polri," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Sutarman mengatakan, kepolisian akan menyerahkan kasus korupsi yang tengah ditanganinya ke KPK jika penyelesaian kasus tersebut dirasanya terlalu lama diselesaikan.

"Kalau suatu saat dalam proses berbelit-belit kemudian nanti bolak-balik berkasnya, saya akan melaporkan ke KPK. Ini kasus bolak-balik bapak (Abraham) ambil alih saja, yang penting perkara ini ditangani," ujar Sutarman.

Sutarman mengaku, kepolisian sempat bersitegang dengan KPK perihal penanganan dan pemegang kendali perkara korupsi. Namun, imbuhnya, hal tersebut telah ditengahi oleh pemerintah dan membagi porsi penanganan perkara pemilu dengan baik.

"Yang melakukan penyidikan itu bunyinya siapa yang lebih dulu melakukan penyidikan, maka akan memegang kasus itu," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menangkap dua perwira menengah Polda Jabar yang diduga membekingi kasus judi online. Mereka yakni, AKBP MB selaku Kasubdit III dan AKP DS selaku Panit II Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

AKP DS tertangkap tangan sedang melakukan transaksi suap dengan tersangka AI pada 23 Juli 2014 di lapangan parkir Polda Jawa Barat. Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 60 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, transaksi tersebut merupakan penerimaan suap ketiga. Sebelumnya, AKP DS telah menerima Rp 240 juta pada transaksi pertama dan Rp 70 juta pada transaksi kedua. Sedangkan AKBP MB menerima uang sebesar Rp 5 miliar dari tersangka AD dan T atas pembukaan kembali rekening judi online yang telah diblokir.

Baca juga : Bekingi Kasus Judi "Online", Dua Perwira Menengah Polda Jabar Dibekuk Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com