Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Akan Bertindak Tegas jika Terjadi Kerusuhan Saat Sidang Putusan di MK

Kompas.com - 18/08/2014, 17:36 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kepolisian akan mengantisipasi terjadinya kerusahan saat sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden yang akan digelar pada Kamis (21/8/2014), dengan memperketat penjagaan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Polri akan bertindak tegas jika terjadi kerusuhan.

"Kami akan mengambil tindakan tegas jika terjadi gangguan, apalagi akan berdampak pada terganggunya situasi keamanan dan ketertiban nasional," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Agus Rianto melalui pesan singkat, Senin (18/8/2014).

Agus mengatakan, perlu adanya peran serta masyarakat untuk menjaga situasi yang kondusif. Ia meminta agar massa yang akan berunjuk rasa di depan Gedung MK menjalankan aksi dengan damai tanpa berujung pada kerusuhan.

"Kita berharap semua pihak memahami dan tetap mengikuti semua tahapan sidang dengan tertib, terutama yang berada di sekitar Gedung MK," kata Agus.

Agus menambahkan, Polri memiliki standar pengamanan dalam menghadapi kericuhan di masyarakat, seperti diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkapolri) Nomor 1 Tahun 2009.

"Ada tahapannya. Kita akan terapkan sesuai situasi di lapangan dan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Dalam Pasal 5 Ayat 1 Perkapolri itu tertera bahwa tahapan penggunaan kekuatan berupa pencegahan, kemudian perintah lisan, lalu memegang kendali dengan tangan kosong keras.

Jika masih belum dapat diatasi, maka polisi akan memegang kendali dengan senjata tumpul, senjata kimia dengan gas air mata, semprotan cabai, atau alat standar lainnya dari Polri. Penggunaan senjata api merupakan upaya terakhir untuk menghentikan tindakan kejahatan.

Rencananya, majelis hakim konstitusi akan membacakan putusan PHPU yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada 21 Agustus. Prabowo-Hatta menolak keputusan KPU yang menetapkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2014-2019.

Selama persidangan di MK, kubu Prabowo-Hatta selalu mengerahkan massa untuk berunjuk rasa di depan Gedung MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkominfo, Kepala BSSN dan Sejumlan Menteri Lain Dipanggil Jokowi, Bahas Peretasan PDN

Menkominfo, Kepala BSSN dan Sejumlan Menteri Lain Dipanggil Jokowi, Bahas Peretasan PDN

Nasional
Menkominfo dan BSSN Beda Suara soal Pengungkapan Peretas PDN

Menkominfo dan BSSN Beda Suara soal Pengungkapan Peretas PDN

Nasional
Menkominfo Sebut Banyak Instansi Tak 'Back Up' Data PDN Sebab Anggaran

Menkominfo Sebut Banyak Instansi Tak "Back Up" Data PDN Sebab Anggaran

Nasional
PAN Bantah Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Maju Pilkada Jakarta

PAN Bantah Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Komisi I DPR Desak Pemerintah Cari Pelaku Peretasan PDN

Komisi I DPR Desak Pemerintah Cari Pelaku Peretasan PDN

Nasional
Wakil Ketua MPR Sebut Prabowo Akan Dilantik sebagai Presiden di Jakarta, Bukan IKN

Wakil Ketua MPR Sebut Prabowo Akan Dilantik sebagai Presiden di Jakarta, Bukan IKN

Nasional
Kerentanan Pertahanan dan Keamanan Siber Nasional yang Tak Dibenahi

Kerentanan Pertahanan dan Keamanan Siber Nasional yang Tak Dibenahi

Nasional
Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2024 di Senayan

Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2024 di Senayan

Nasional
Prabowo Akan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Bareng Jokowi

Prabowo Akan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Bareng Jokowi

Nasional
Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen 1945

Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen 1945

Nasional
Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

Nasional
Bertemu Pimpinan MPR, Jokowi Minta Sidang Tahunan MPR 2024 Digelar Seperti Biasa

Bertemu Pimpinan MPR, Jokowi Minta Sidang Tahunan MPR 2024 Digelar Seperti Biasa

Nasional
Menkominfo: Target Pemulihan Penuh Layanan PDNS Pertengahan Agustus 2024

Menkominfo: Target Pemulihan Penuh Layanan PDNS Pertengahan Agustus 2024

Nasional
Hutama Karya Alokasikan 70 Persen Lahan di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera untuk UMKM

Hutama Karya Alokasikan 70 Persen Lahan di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera untuk UMKM

Nasional
SYL Siap Hadapi Sidang Tuntutan, Keluarga Saksikan Lewat TV

SYL Siap Hadapi Sidang Tuntutan, Keluarga Saksikan Lewat TV

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com