Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Prabowo-Hatta Siap Terima Apa Pun Putusan MK soal Gugatan Pilpres

Kompas.com - 16/08/2014, 14:34 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyebut tak memiliki persiapan khusus untuk menghadapi pembacaan keputusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi pada 21 Agustus mendatang.

Anggota tim advokat Prabowo-Hatta, Didi Supriyanto, mengatakan, pihaknya kini hanya mempersiapkan kesimpulan akhir untuk diberikan kepada MK sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan.

"Sekarang menyiapkan kesimpulan, memproses kesimpulan kita di dalam persidangan ini. Setelah itu, kita tinggal tunggu hasil (pada) 21 (Agustus)," kata Didi saat ditemui seusai sebuah acara diskusi di Jakarta, Sabtu (16/8/2014).

Selain menyiapkan kesimpulan, ia mengatakan, pihaknya saat ini juga tengah menyiapkan sejumlah bukti untuk memperkuat kesimpulan itu, di antaranya formulir C1, DA, DB, surat rekomendasi Bawaslu, dan sejumlah rekaman video yang berisi dugaan kecurangan pemilu.

Didi mengatakan, pihaknya akan menerima apa pun keputusan MK, sekalipun gugatan yang mereka ajukan ditolak.

"Diterima dan ditolak harus kita terima. Yang pasti kita akan mengikuti proses ini secara hukum dan konstitusional," katanya.

Sementara itu, ia membantah massa pendukung Prabowo-Hatta akan bertindak anarkistis jika MK menolak gugatan mereka. Menurut dia, hal itu merupakan isu yang sengaja diembuskan oleh pihak yang tak bertanggung jawab.

"Saya rasa kita ini kan makin maju, modern. Pengetahuan masyarakat juga makin membaik sehingga tidak perlulah ada kejadian yang merugikan kita semua," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com