JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah, Jakarta, Kamis (14/8/2014) petang, ditutup setelah seluruh saksi yang dihadirkan selesai diperiksa. Sebanyak 5 saksi dari pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebagai pemohon dan 25 saksi dari Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pihak terkait telah memberikan keterangannya.
"Sidang hari ini selesai dan sidang dinyatakan ditutup," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva sambil mengetuk palu tanda menutup persidangan.
Sidang akan dilanjutkan besok pukul 09.00 WIB dengan agenda pembuktian. Selain itu, sidang juga akan mendengarkan keterangan ahli dari pihak pemohon termohon dan terkait.
"Besok pengesahan bukti yang diajukan. Bukti tertulis paling lambat jam 6 sore ini (18.00). Lalu disiapkan juga para ahli dari pemohon, termohon, dan pihak terkait," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.