JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Alfons Samosir membenarkan adanya permintaan uang oleh Kepala Bappebti Syahrul Raja Sempurnajaya yang akan kunjungan kerja ke Sydney, Australia.
Menurut Alfons, Syahrul meminta uang tersebut sebagai uang tambahan atau uang saku ke Australia.
"Pak Syahrul bilang, 'Alfons kita mau ke Australia, coba cari dulu uang tambahan'. Saya pikir itu amanah dari pimpinan saya," kata Alfons saat bersaksi dalam sidang Syahrul sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Atas permintaan itu, Alfons kemudian menghubungi Direktur PT Millenium Penata Futures (PT MPF) Runy Syamora. Alfons menyampaikan permintaan uang sebesar 5 ribu dollar Australia untuk Syahrul.
"Saya coba telepon Pak Runy. Saya bilang ke Pak Runy, beliau menyanggupi (memberikan uang)," terang Alfons.
Runy yang bersaksi dalam persidangan juga membenarkan adanya permintaan uang tersebut. Menurut Runy, permintaan itu awalnya disampaikan oleh Alfons melalui telepon.
"Bos besar tolong dibantu pak kepala mau pergi ke Australia," kata Runy menirukan ucapan Alfons saat itu.
Alfons pun akhirnya menerima uang itu dari Runy dan menyerahkannya ke Syahrul. Namun, Syahrul mendadak mengabarkan bahwa ia batal pergi dinas ke Australia untuk mengikuti seminar perdagangan.
"Pak Syahrul mengatakan, 'maaf Pak Alfons saya diminta Pak Menteri tidak boleh pergi. Pak Syahrul bilang pakai saja uang itu'," terang Alfons.
Alfons kemudian menggunakan uang tersebut. Namun, ia mengaku telah mengembalikannya pada KPK. Atas perbuatannya itu, Syahrul dianggap telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum sebagaimana dakwaan keempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.