JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahfud MD, menyarankan kepada tim hukum Prabowo-Hatta agar memanfaatkan waktu yang tersisa untuk dapat membuktikan data angka pada persidangan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
Hal ini dianggap Mahfud lebih penting daripada membuktikan ada kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.
"Angkanya berdasar tim Prabowo-Hatta ada 67 juta suara, tinggal itu dibuktikan sidang ke depan," kata Mahfud saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Mahfud berpandangan, apabila angka itu tak bisa dibuktikan, persidangan di MK saat ini hanya untuk mengupayakan adanya bentuk pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif oleh pihak tertentu. Kalaupun pelanggaran positif bisa dibuktikan, hal ini, menurut Mahfud, tidak akan berpengaruh signifikan bagi tim Prabowo-Hatta karena tidak akan mengalami perubahan angka.
"Kalau pembuktiannya hanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif, tidak akan ada gunanya bagi perubahan angka yang didalilkan sampai sekarang itu. Kalau saya sarankan, ya, hitung angka itu. Bagaimana dia, kok, bisa 67 juta. Itu adanya dokumen, bukan saksi," ujar mantan Ketua MK ini.
Mahfud yang saat ini masih berada di dalam Tim Pemenangan Prabowo-Hatta mengaku masih akan menunggu apa pun yang diputuskan hakim MK nanti. Ia menolak untuk diminta menebak bagaimana hasil putusan MK pada gugatan yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta.
Mahfud melihat saat ini setiap saksi dari Prabowo-Hatta ataupun saksi dari Komisi Pemilihan Umum sama-sama dalam posisi menguatkan. "Kita lihat saja bagaimana hakim memutuskan," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.