Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Anggap Larangan Jenguk Akil dan Yasin Sudah Sesuai

Kompas.com - 12/08/2014, 15:35 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menilai hukuman tidak boleh dijenguk selama satu bulan untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan Bupati Bogor Rachmat Yasin sudah sesuai dengan kadar kesalahannya. Menurut KPK, keduanya dihukum karena terlibat adu mulut di Rumah Tahanan KPK. Keduanya merupakan tahanan Rutan KPK.

"Siapa pun yang melakukan pelanggaran sesuai aturan rutan harus dikenakan sanksi sesuai dengan kadar kesalahannya," kata Bambang melalui pesan singkat, Selasa (12/8/2013).

Bambang menyatakan, KPK memberikan perlakuan yang sama kepada setiap tahanan. Siapa pun yang melakukan pelanggaran di rutan akan diberi hukuman yang sesuai dengan tingkat pelanggarannya.

Kendati demikian, kata Bambang, KPK tetap menghormati jika Yasin dan Akil mengajukan keberatan atas sanksi tersebut. "Siapa pun bisa mengajukan keberatan," ujar dia.

Sebelumnya, pengacara Bupati Bogor Rachmat Yasin, Sugeng Teguh Santoso, membantah kliennya telah berseteru dengan Akil. Yasin dan Akil yang ditempatkan KPK dalam satu ruang tahanan dengan Anas Urbaningrum tersebut rukun dan kompak. Dalam beberapa kesempatan, kata Sugeng, kliennya mengaji bersama Akil dan saling berbagi makanan.

Sugeng membenarkan bahwa kliennya dan Akil dijatuhi sanksi oleh KPK berupa larangan dikunjungi selama satu bulan, kecuali dikunjungi penasihat hukumnya. Namun, menurut Sugeng, sanksi tersebut diberikan bukan karena Yasin dan Akil bertengkar, melainkan karena adanya insiden yang terjadi pada hari raya Idul Fitri pada 28 Juli lalu.

Perseteruan itu terjadi antara Akil dan petugas rutan. Ketika itu, kata Sugeng, Akil protes karena petugas rutan mengizinkan Yasin dikunjungi lebih dari lima orang, sementara Akil hanya diperbolehkan menerima tamu maksimal lima orang.

Selain itu, protes Akil kepada petugas rutan didasari kekecewaan dia dan tahanan lainnya karena KPK hanya memperbolehkan tahanan dikunjungi pada hari pertama Lebaran. Tahanan dilarang menerima tamu pada hari kedua Lebaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com