Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Rachmat Yasin Bantah Kliennya Ribut dengan Akil Mochtar

Kompas.com - 12/08/2014, 10:40 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - 
Pengacara Bupati Bogor Rachmat Yasin, Sugeng Teguh Santoso, membantah kliennya terlibat keributan dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, pada kunjungan rumah tahanan KPK pekan lalu.

"Saya bingung, kok diberitakan RY ribut dengan Akil. Itu tidak ada," ujar Sugeng di Jakarta, Selasa (12/8/2014), seperti dikutip Tribunnews.com.

Sugeng mengaku mengunjungi Yasin pada saat itu. Menurut dia, Akil hanya terlibat adu mulut dengan petugas Rutan KPK.

Ia menceritakan, saat itu pihak rutan hanya mengizinkan lima orang anggota keluarga dan rekan untuk mengunjungi seorang tahanan KPK.

Saat itu Akil dikunjungi oleh lima orang anggota keluarga. Namun, Akil melihat Yasin dikunjungi lebih dari 12 orang di ruang kunjungan. Akil lalu protes keras kepada petugas rutan.

"Mungkin Akil merasa petugas diskrimitif dan RY diistimewakan. Lalu, Akil protes ke petugas rutan," tuturnya.

Menurut Sugeng, Yasin tidak mungkin terlibat keributan dengan Akil karena sampai saat ini keduanya masih dalam satu kamar tahanan di lantai 9 Gedung KPK.

"Sekarang nggak dipisah, kan nggak ribut, hubungan mereka baik-baik, kan sudah pada dewasa," kata dia.

Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi juga membantah hal itu. "Tidak satu kamar, mereka dalam satu blok tahanan," kata Johan.

Johan mengatakan, keduanya sempat "perang mulut" terkait pengaturan pembesuk tahanan sehingga dipisahkan oleh penjaga rutan. Kepala Rutan akhirnya memberikan sanksi kepada Akil dan Rachmat Yasin untuk tidak boleh dibesuk selama satu bulan. Johan mengaku tak tahu persis bagaimana keributan itu bisa terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com