Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapor Balik ke Polisi, Ketua DPD Gerindra Tuding Ketua KPU Memfitnah

Kompas.com - 12/08/2014, 12:34 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kuasa hukum calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Eggi Sudjana, menilai tidak benar tuduhan Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik terhadap Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik. Menurut Eggi, Taufik tidak pernah mengancam akan menculik. Oleh sebab itu, Eggi dan Taufik akan melaporkan balik Husni ke Badan Reserse Kriminal Polri atas tuduhan fitnah.

"Tuduhan KPU kepada Taufik, mau diculik. Padahal, menurut Taufik, tidak pernah ada menculik, yang ada polisi mohon segera menangkap. Kalau polisi tidak menangkap, mereka yang menangkap," ujar Eggi di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2014).

Eggi mengatakan, laporan Husni ke Bareskrim Polri tidak proporsional. Hal itu karena Taufik tidak pernah mengatakan akan menculik Husni atau komisioner lain di KPU. "Kalau memang Taufik benar bilang begitu, berarti fitnah," kata Eggi.

Menurut Eggi, Taufik mengatakan akan menangkap Husni karena polisi tidak kunjung menindaklanjuti laporannya tentang kecurangan KPU. Ucapan Taufik itu ditujukan untuk mendesak polisi agar segera memproses laporan tersebut.

"Itu kan satu penekanan. Fungsi polisi harusnya jalan dong. Lihat ada yang jelek, ada yang salah, enggak ditangkap. Kita mau nangkap boleh enggak? Boleh dong. Masa maling enggak ditangkap juga," papar Eggi.

Di tempat yang sama, Taufik mengatakan merasa difitnah oleh Husni karena melaporkan dia menyampaikan ancaman penculikan. "Saya minta polisi segera menangkap, ada pencemaran nama baik, ada fitnah," kata Taufik.

Eggi dan Taufik melaporkan Husni ke Bareskrim dengan tuduhan pelanggaran Pasal 311 KUHP tentang memfitnah. Ancaman pidana atas pelanggaran pasal tersebut adalah penjara paling lama empat tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com