Anggota tim advokat Jokowi-JK, Taufik Basari menjelaskan, salah satu alasan penyebab DPKTb Provinsi DKI Jakarta besar lantaran jumlah asisten rumah tangga yang bekerja di Jakarta cukup besar. Belum lagi jika ditambah dengan jumlah buruh yang bekerja di Jakarta.
“Memang itu adalah fakta, dan ada beberapa persoalan administratif, tapi itu sama sekali tidak ada hal-hal apapun yang menunjukkan bahwa besarnya DPKTb di Jakarta merupakan penyebab dari pengerahan pemilih atau mencoblos lebih dari satu kali dan seterusnya,” kata Taufik saat ditemui usai sidang kedua perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi, Jumat (8/8/2014) malam.
Taufik pun juga membenarkan bahwa jumlah DPKTb DKI Jakarta mencapai lima persen dari jumlah seluruh pemilih. Namun, dari hasil keterangan yang diungkapkan oleh saksi Prabowo-Hatta pada saat persidangan, mereka sama sekali tidak ada yang menyebutkan adanya upaya untuk mengerahkan massa agar memilih salah satu pasangan capres dan cawapres tertentu.
Sementara itu, terkait keterangan saksi dari dua provinsi lainnya, yakni Jawa Timur dan Jawa Tengah, Taufik menilai, hal tersebut tidak cukup relevan dan signifikan.
Ia mencontohkan, ada salah seorang saksi yang menyebutkan bahwa di wilayahnya terdapat 290 ribu DPKTb. Menurut Taufik, jika hanya melihat angka tersebut, maka akan terkesan jumlah DPKTb cukup besar.
Taufik mengatakan, seharusnya ada perbandingan antara jumlah DPKTb dengan jumlah pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara. Selain itu, lanjut dia, diperlukan perbandingan jumlah suara yang sah dan tidak sah untuk masing-masing TPS. Barulah kemudian diketahui jumlah presentase suara DPKTb di suatu provinsi apakah cukup besar atau tidak.
“Karena kenyataannya angka DPKTb untuk Jatim dan Jateng sangat kecil jumlahnya, presentasenya di bawah 1 persen. Memang kalau kita mendengarkan angka saja misal ada tadi 290 ribu itu besar. Tapi kita tidak bisa melihat angka itu berdiri sendiri,” tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.