Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabatan Prabowo sebagai Ketua Umum HKTI Dipersoalkan di DKPP

Kompas.com - 08/08/2014, 16:19 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menyidangkan Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad perihal dugaan pelanggaran kode etik. Salah satu pokok perkara yang akan disidang adalah jabatan calon presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).

"Kami melaporkan Bawaslu terkait diloloskannya capres nomor 1, Prabowo Subianto," kata Fernando dari Tim Advokasi Independen Untuk Informasi dan Keterbukaan Publik (TARIK) di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8/2014).

Fernando beralasan, pihaknya melaporkan Bawaslu ke DKPP karena Bawaslu dianggap lambat dalam memproses laporan. Saat ingin menjelaskan, Ketua DKPP Jimly Asshiddique pun langsung menyelanya.

"Sudah. Ini masih kenal-kenalan. Sabar dulu. Waktu masih panjang," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu. Dalam sidang perdana tersebut, DKPP hanya mengagendakan sesi perkenalan dan penjelasan legal standing dari pihak pengadu dan teradu. Jimly mengatakan, substansi pokok perkara akan dibahas pada sidang lanjutan yang digelar pada Senin (11/8/2014).

Pada pokok perkara yang teregistrasi dalam DKPP, TARIK mempersoalkan konten data dalam situs KPU soal daftar riwayat hidup calon presiden Prabowo Subianto.

Mereka menilai, data bahwa Prabowo menjabat sebagai Ketua Umum HKTI 2010 tidak benar. Prabowo tercatat sebagai Ketua Umum HKTI periode 2004-2009.

Fernando menemukan amar putusan Mahkamah Agung Nomor 310 K/TUN/2012 dan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor AHU-14AH04.06 Tahun 2011 yang menyebutkan Ketua Umum HKTI periode 2010-2015 adalah Oesman Sapta.

Mereka menilai, kesalahan data tersebut melanggar Pasal 208 UU Nomor 42 Tahun 2008. Kendati demikian, laporan mereka mengenai hal itu belum direspons Bawaslu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com