"Memang saya ikut urunan untuk membantu, serta beberapa kawan. Ada sebagian uang saya sekitar Rp 600-700 juta," terang Pasha.
Pasha mengatakan, relawan Anas lainnya juga ikut menyumbang dana hingga dana yang terkumpul mencapai Rp 2 miliar. Diantaranya, politikus Partai Demokrat Saan Mustopa sekitar Rp 200-250 juta dan Umar Arsal Rp 350 juta.
Pasha menambahkan, saat itu tidak ada uang dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Ia menjelaskan, uang itu digunakan untuk biaya hotel, tempat para pendukung Anas menginap di Bandung.
Ada empat hotel yang dipesan, yaitu Hotel Garden Permata, Hotel Aston Primera Pasteur, Hotel Grand Aquila dan Hotel Topas Galeria. Saan yang juga bersaksi dalam persidangan pun membenarkan hal tersebut.
Saan mengaku ikut patungan sekitar Rp 200 juta untuk biaya akomodasi pendukung Anas. "Kalau keuangan di-back up sama-sama. Saya iuran dan saya patungan juga," kata Saan.
Sementara itu, dalam dakwaan, Anas disebut telah mengeluarkan dana senilai Rp 116, 525 miliar dan 5,261 juta dolar Amerika Serikat untuk keperluan pencalonannya sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat. Dalam dakwaan, uang itu berasal dari penerimaan Anas terkait pengurusan proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), proyek di perguruan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dan proyek lain yang dibiayai APBN yang didapat dari Permai Group.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.