Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Warek Disidang Kasus Korupsi, BEM UI Sayangkan Bila Terbukti Benar

Kompas.com - 07/08/2014, 00:38 WIB
Laila Rahmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) M Ivan Riansa menyayangkan bila mantan Wakil Rektor UI Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum Tafsir Nurchamid benar terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Tafsir menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan instalasi IT Perpustakaan Pusat UI, Rabu (6/8/2014).

"Sangat sayang rasanya kalau memang benar-benar terbukti ada korupsi di institusi pendidikan. Institusi yang seharusnya menjadi wadah bagi pembangunan karakter bangsa Indonesia ini justru dirusak dengan oknum pendidik yang korup seperti ini," kata Ivan kepada Kompas.com.

Ivan menyadari kasus korupsi tersebut berada dalam ranah hukum yang tidak boleh diintervensi siapa pun. Akan tetapi, sebagai mahasiswa, pihaknya memiliki kepentingan, yaitu kepentingan akan kebenaran dan keadilan.

"Kami harap kasus ini dapat menjadi entry point bagi UI untuk membenahi tata kelola keuangannya, apalagi menjelang pemilihan rektor pada September-Oktober mendatang," kata Ivan.

Sejak Gumilar Rusliwa Soemantri diberhentikan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UI sebagai rektor UI pada Desember 2011 silam, UI belum memiliki rektor lagi. Saat ini, UI dipimpin oleh Muhammad Anis yang bertugas sebagai pejabat rektor.

Tahun ini, UI akan melanjutkan kembali proses pemilihan rektor yang sempat tertunda beberapa kali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com