Tafsir menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan instalasi IT Perpustakaan Pusat UI, Rabu (6/8/2014).
"Sangat sayang rasanya kalau memang benar-benar terbukti ada korupsi di institusi pendidikan. Institusi yang seharusnya menjadi wadah bagi pembangunan karakter bangsa Indonesia ini justru dirusak dengan oknum pendidik yang korup seperti ini," kata Ivan kepada Kompas.com.
Ivan menyadari kasus korupsi tersebut berada dalam ranah hukum yang tidak boleh diintervensi siapa pun. Akan tetapi, sebagai mahasiswa, pihaknya memiliki kepentingan, yaitu kepentingan akan kebenaran dan keadilan.
"Kami harap kasus ini dapat menjadi entry point bagi UI untuk membenahi tata kelola keuangannya, apalagi menjelang pemilihan rektor pada September-Oktober mendatang," kata Ivan.
Sejak Gumilar Rusliwa Soemantri diberhentikan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UI sebagai rektor UI pada Desember 2011 silam, UI belum memiliki rektor lagi. Saat ini, UI dipimpin oleh Muhammad Anis yang bertugas sebagai pejabat rektor.
Tahun ini, UI akan melanjutkan kembali proses pemilihan rektor yang sempat tertunda beberapa kali
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.