Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK dan Migrant Care Anggap BNP2TKI dan Kemenakertrans Lakukan Pembiaran TKI

Kompas.com - 06/08/2014, 20:27 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi dan Migrant Care sepakat menyimpulkan bahwa Kementerian Tenaga Kerja serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melakukan pembiaran atas praktek pemerasan terhadap TKI yang terjadi di bandara-bandara.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandupraja mengatakan, praktek pemerasan tersebut terus terjadi karena adanya pembiaran dari pihak terkait.

"Permasalahan kesemrawutan tata kelola TKI tidak akan mungkin terjadi kalau tidak ada pembiaran. Anda sendiri tahu, praktik itu bisa berjalan selama ini karena ada pembiaran," ujar Adnan di Jakarta, Rabu (6/8/2014) dalam jumpa pers seusai pertemuan dengan Migrant Care.

Adnan bahkan menyebut ada pola perbudakan modern yang terjadi di Indonesia terkait TKI. Terkait dengan hal ini, KPK akan mengundang Kemenakertrans dan BNP2TKI.

Rencana KPK mengundang Kemenakertrans dan BNP2TKI tersebut merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan KPK terhadap pelayanan pemulangan TKI di Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu.

Dalam sidak tersebut, KPK, Kepolisian, dan UKP4 mengamankan 18 orang yang diduga terlibat pemerasan terhadap TKI. Dua dari 18 orang yang diamankan tersebut merupakan oknum polisi, satu oknum TNI, sedangkan sisanya adalah preman serta calo yang biasa beroperasi di bandara. Ke-18 orang ini kemudian dibebaskan Kepolisian.

Adapun anggota Polri dan TNI yang ikut diamankan tersebut mendapatkan sanksi administratif. Direktur Migrant Care Anis Hidayah mengaku telah melaporkan berkali-kali kepada Kemenakertrans dan BNP2TKI mengenai praktek pemerasan terhadap TKI di bandara. Namun, menurut Anis, laporan tersebut diabaikan.

Bukan hanya itu, Anis menilai Kemenakertrans dan BNP2TKI telah mengabaikan rekomendasi yang disampaikan Ombudsman dan KPK. Pada 2006, KPK pernah melakukan kajian terkait TKI yang menghasilkan sejumlah poin rekomendasi. "Tapi rekomendasi itu tidak diindahkan Kemenakertrans dan BNP2TKI, jadi betul ada pembiaran," ucap Anis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com