JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden Prabowo Subianto kembali menyinggung soal intervensi asing dalam Pemilu Presiden 2014. Kali ini, Prabowo menyampaikan hal tersebut di depan sembilan hakim konstitusi saat menjalani sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2014).
"Kami percaya mahkamah menunjukkan kedaulatan kita adalah kedaulatan rakyat, bukan kedaulatan uang atau kedaulatan pemilik modal besar atau kedaulatan bangsa asing yang mengendalikan Indonesia," kata Prabowo.
Prabowo menyadari intervensi asing dalam pemilu bukan ranah MK. Namun, dia tetap menyampaikannya karena mengaku prihatin dengan kondisi tersebut.
"Ada negara asing tertentu yang mempengaruhi walikota dan bupati kita dalam pemilu. Ini ada campur tangan asing," ujarnya.
Namun seperti biasa, Prabowo tidak menyebutkan siapa pihak asing yang dia maksud.
Dalam sidang perdana itu, Prabowo didampingi Hatta Rajasa, para elite parpol pendukung diantaranya Amien Rais, Anis Matta, Aburizal Bakrie, serta tim pengacara. Hadir pula pihak Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu, dan tim pengacara Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Sidang perdana itu mendengarkan pokok-pokok permohonan pihak pemohon, yakni Prabowo-Hatta. Mereka menggugat keputusan KPU yang menetapkan Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2014-2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.