Dalam proses persidangan, ia menghimbau agar MK tidak perlu takut untuk membuat sebuah keputusan yang benar. Meskipun, ia mengatakan, keputusan itu nantinya harus bertentangan dengan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum yang menyatakan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
"MK tidak perlu takut untuk membuat keputusan yang benar sekalipun berlawanan dengan opini publik yang sudah terbentuk," ujarnya.
Diberitakan, MK akan menggelar sidang perdana PHPU yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Gedung MK, Jakarta, Rabu (6/8/2014) pagi.
Berdasarkan jadwal persidangan yang diterima dari pihak Humas MK, permohonan dengan nomor perkara 01/PHPU PRES/XII/2014 akan dimulai pada pukul 09.30 WIB dengan agenda pemeriksaan perkara. Nantinya, dalam sidang perdana ini, hakim MK akan memberikan masukan terhadap berkas perkara yang sebelumnya telah didaftarkan oleh Prabowo-Hatta.
Anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta, mengatakan, pihaknya siap memperbaiki permohonan sesuai yang diminta oleh hakim MK.
"Hakim MK itu kan memang ingin membaca sebuah permohonan yang tepat. Kalau memang permohonan kita dianggap tidak tepat dan harus dirombak total, kita rombak," kata Mahendra saat dihubungi, Selasa (5/8/2014).
Prabowo-Hatta mendaftarkan gugatan ke MK pada Jumat (25/7/2014) karena menuding telah terjadi kecurangan yang masif, terstruktur, dan sistematis di dalam pilpres.
Sebelumnya, saat proses rekapitulasi suara oleh KPU masih berlangsung pada Selasa (22/7/2014) sore, Prabowo sempat menyatakan sikap menarik diri dari pilpres. Prabowo-Hatta dipastikan hadir dalam sidang perdana kali ini.
Seluruh komisioner KPU juga akan turut hadir.
Sementara itu, Jokowi-JK hanya akan diwakili oleh pengacara yang berjumlah 100 orang. Untuk pengamanan, Polri telah menyiapkan 22.000 personel untuk menjaga sidang perdana ini. Ketua MK Hamdan Zoelva menjamin lembaganya akan menyidangkan perkara dengan sebaik-baiknya dan bebas dari tekanan pihak mana pun.