Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MK: Masih Ada Kesempatan Perbaikan Gugatan Prabowo seusai Sidang

Kompas.com - 05/08/2014, 14:23 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan, tim hukum calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa masih diberi kesempatan memperbaiki berkas permohonan mereka seusai sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden dalam kurun 1x24 jam. Dalam sidang perdana tersebut, para hakim MK akan memberikan masukan terkait permohonan mereka.

"Masih ada kesempatan pemohon untuk memperbaiki permohonan usai sidang. Kalau permohonan sudah dianggap cukup lengkap, tidak perlu dilakukan perbaikan," ujar Hamdan seusai acara halal bihalal di Gedung MK, Jakarta, Selasa (5/8/2014) siang.

Sidang perdana gugatan perkara pemilu itu akan dilakukan pada Rabu (5/8/2014) besok. Hamdan mengatakan, sidang pertama itu akan memperdengarkan penjelasan terkait permohonan materi gugatan. Setelah itu, mahkamah akan memberikan nasihat jika di dalam permohonan tersebut ada yang harus dikoreksi dan disempurnakan.

"Besok masih ada kesempatan pemohon untuk memperbaiki permohonannya setelah nasihat dari hakim," kata Hamdan.

Dalam persidangan besok, Hamdan menjamin para hakim MK akan memutuskan perkara secara independen tanpa terpengaruh intervensi dari pihak mana pun. Untuk pengamanan di sekitar gedung MK, Hamdan memercayakan kepada Polri yang mengerahkan 22.000 personel untuk bersiaga selama sidang berlangsung.

Pada 25 Juli 2014, Tim Pembela Merah Putih mengajukan gugatan hasil rekapitulasi suara pemilu presiden oleh Komisi Pemilihan Umum. Mereka mengklaim adanya potensi kecurangan pada 21 juta suara pemilih yang tersebar di 52.000 tempat pemungutan suara.

MK akan memutuskan sengketa pilpres tersebut paling lambat pada 21 Agustus 2014 sesuai dengan ketentuan 14 hari kerja sejak permohonan dicatat MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com