Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaji Efektivitas BNP2TKI, KPK Gandeng Migrant Care

Kompas.com - 04/08/2014, 19:52 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji efektivitas Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Untuk melakukan kajian ini, KPK bekerja sama dengan Migrant Care. Kajian bersama ini dilakukan dalam menindaklanjuti inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan KPK terhadap pelayanan kepulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, beberapa waktu lalu.

"Bagaimana dengan BNP2TKI? BNP2TKI itu kami punya kajian awal, tapi yang lebih lengkap ada di Migrant Care, makanya kami pingin dengar kajian dari Migrant Care, seberapa perlu BNP2TKI masih efektif. Kami kaji seperti itu," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di Jakarta, Senin (4/8/2014).

Menurut Bambang, hasil kajian KPK da Migrant Care akan diintegrasikan. Berdasarkan hasil kajian bersama tersebut, kata Bambang, KPK akan menentukan agenda aksi lainnya. KPK bisa saja kembali melakukan sidak dengan kembali melibatkan Kepolisian, Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), dan institusi lain yang berwenang.

"Karena KPK punya studi, Migrant Care punya studi, nah itu kita mau integrasikan. Yang menarik nanti dari Migrant Care, teman-teman MC (Migrant Care) akan bawa orang yang pernah diperas, jadi nanti ada testimoninya, jadi mungkin akan lebih menarik lagi," ujar Bambang.

Hasil kajian KPK pada 2006 menemukan bahwa di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta (terminal khusus TKI hingga tahun 2007) ada kelemahan yang berpotensi menjadi sasaran tindak pidana korupsi. Contohnya, kurs valas dari market rate di money changer yang rendah dan merugikan TKI, mahalnya tarif angkutan darat yang disediakan Kemenakertrans, tidak jelasnya waktu tunggu sejak membeli tiket sampai dengan berangkat, hingga banyaknya praktik pemerasan, penipuan, dan berbagai perlakuan buruk lainnya.

Selain itu, KPK menemukan Indikasi keterlibatan aparat bersama-sama dengan oknum BNP2TKI, portir, petugas cleaning service, dan petugas bandara dalam mengarahkan TKI kepada calo atau preman untuk proses kepulangan. Para TKI tersebut diduga dipaksa untuk menggunakan jasa money changer dengan nilai yang lebih rendah.

Dalam sidak di Bandara Soekarno-Hatta sebelum Lebaran lalu, KPK bersama Polri, UKP4, dan Angkasa Pura II mengamankan 18 orang. Dua di antaranya merupakan anggota Polri dan satu lagi adalah oknum TNI. Adapun, sisanya adalah preman dan calon yang beroperasi di Bandara Soetta. Mereka diduga terlibat pungli terhadap TKI dan warga negara asing.

Setelah diperiksa intensif, 18 orang tersebut dilepaskan. Anggota TNI yang diamankan dikembalikan ke kesatuannya dan anggota Polri yang sempat diamankan kemudian diperiksa Profesi Pengamanan (Propam).

Sebelumnya, Bambang mengatakan bahwa pemerasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di bandara bisa mencapai Rp 325 miliar per tahun. Nilai itu dihitung dengan mengasumsikan setiap TKI dimintai uang Rp 2,5 juta. Dalam satu tahun, ada sekitar 360.000 TKI.

"Bila hanya 50 persen TKI saja diperas maka jumlah hasil pemerasan itu ternyata sangat fantastis, yaitu kira-kira sebesar 130.000 kali Rp 2.500.000 sama dengan Rp 325 miliar per tahun," kata Bambang melalui pesan singkat beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com