Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Lembaga Peradilan dan Penegak Hukum Belum Steril dari Korupsi

Kompas.com - 03/08/2014, 17:33 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch, Aradila Caesar mengatakan, aparat penegak hukum di Indonesia seperti polisi, jaksa, dan hakim masih belum sepenuhnya terbebas dari sandungan perkara korupsi. Padahal, imbuhnya, semestinya mereka merupakan pihak yang diharapkan masyarakat untuk memberantas praktik korupsi.

"Di Indonesia, fungsi pengadilan, aparat penegak hukum belum bersih dari praktik korupsi. Institusi tipikor juga harus diawasi," ujar Arad di Sekretariat ICW, Jakarta, Minggu (3/8/2014).

Berdasarkan data yang dihimpun ICW, imbuh Arad, setidaknya ada enam Hakim Ad Hoc yang menangani perkara tindak pidana korupsi yang harus mendekam di penjara karena terlibat kasus suap. Keenam hakim tersebut yakni di Semarang Kartini Marpaung, di Palu Asmadinata, di Pontianak Heru Kisbandono, serta di Bandung Setyabudi Tejocahya dan Ramlan Comel.

Apalagi, tambah Arad, pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis seumur hidup kepada mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam kasus suap Pemilihan Kepala Daerah Serang di MK. Ia mengatakan, vonis tersebut merupakan hukuman pidana terberat bagi pejabat negara aktif sepanjang sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Kasus Akil ini jadi peringatan keras. Pengawasan terhadap penegak hukum harus diperketat jangan sampai koruptor justru menempati pos strategis dalam lembaga hukum," kata Arad.

Indikasi terlibatnya aparat hukum dalam praktik suap menyuap, lanjut Arad, terlihat dalam beberapa putusan Mahkamah Agung yang menjatuhkan vonis bebas terhadap lima terdakwa korupsi. Ia mengatakan, kelima terdakwa tersebut diputuskan bebas oleh majelis hakim yang diketuai Hakim Agung Timur Manurung.

"MA memutuskan bebas, padahal putusan tingkat pertama dan banding kelima diputus bersalah. Divonis bebas pada saat upaya peninjauan kembali di MA," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho menambahkan, seluruh hakim dan jaksa harus memiliki kesaman visi dalam menetapkan hukuman yang berefek jera kepada koruptor. Ia pun mengimbau Komisi Yudisial untuk menelaah keputusan Timur membebaskan kelima terdakwa tindak pidana korupsi tersebut.

"Harus dicek KY jangan-jangan tidak hanya lima terdakwa yang divonis bebas, tapi lebih. Kalau ada indikasi kecenderungan janggal harusnya KY inisiatif penelaahan, wajar atau tidak vonis bebas itu," ujar Emerson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com