Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Petisi Tolak Ribka Tjibtaning Jadi Menkes di Kabinet Jokowi-Kalla

Kompas.com - 31/07/2014, 12:03 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Masuknya nama politisi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning dalam Kabinet Alternatif Usulan Rakyat (KAUR) presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla mendapat penolakan dari sejumlah kalangan. Kini, muncul petisi yang menolak Ribka diusulkan sebagai menteri kesehatan.

Seorang pengguna platform petisi Change.org dengan akun Muhamad Ricki Cahyana mengedarkan petisi online yang isinya menolak Ribka sebagai calon menkes. Hingga Kamis (31/7/2014) siang, petisi tersebut telah ditandatangani 33 orang.

Dalam halaman petisi itu, Ricki menyayangkan masuknya nama Ribka sebagai calon menkes dalam KAUR yang dibentuk tim Jokowi Center. Dia mengungkit kasus penghilangan salah satu ayat di Undang-Undang Kesehatan, yakni di Pasal 113 ayat 2 Undang-Undang Kesehatan mengenai tembakau.

Ribka sebagai Ketua Komisi IX dianggap bertanggung jawab dengan hilangnya ayat di undang-undang tersebut. (baca: Ribka Dilarang Pimpin Rapat di DPR)

Petisi itu juga memuat sejumlah pernyataan Ribka yang dianggap kontroversial. Berikut kalimat lengkap dalam petisi penolakan Ribka sebagai menkes dalam laman Change.org:

"Kami sangat mengapresiasi langkah pak Joko Widodo dan pak Jusuf Kalla membuka platform terbuka untuk publik dalam menentukan dan memberi masukan jajaran kabinet yang akan mereka pimpin di periode mendatang. Ya, Joko Widodo & Jusuf Kalla secara resmi telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pasangan terpilih sebagai tombak roda pemerintahan periode 2014 - 2019.

Namun, sangat disayangkan melalui sumber Jokowi Center, muncul nama RIBKA TJIPTANING sebagai kandidat Menteri Kesehatan. Kami sebagai publik yang mempunyai kepedulian terhadap kesehatan masyarakat sangat menyayangkan nama beliau muncul di jajaran bursa kabinet tersebut.

PUBLIK MENOLAK LUPA!

1. Tentu masih ingat dengan peristiwa hilangnya salah satu ayat di Undang-Undang Kesehatan tepat di ayat 2 Pasal 113 Undang-Undang Kesehatan mengenai tembakau. Terindikasi ayat ini hilang secara ghaib dan ribka sebagai ketua komisi IX membawahi departemen kesehatan bertanggung jawab dengan hilangnya ayat di undang-undang tersebut.

2. Ribka Tjiptaning menilai dokter lebih jahat dari POLANTAS. Dokter yang sebagaimana kita ketahui sebagai pahlawan mulia menyelamatkan dan menyebuhkan jutaan masyarkat dianggap remeh dan menyebut dokter sebagai agen farmasi. Penyataan ini tak pantas dilontarkan seorang pejabat publik

3. Ribka Tjiptaning menyebut PP Nomor 33 Tahun 2012 tentang pemberian Air Susu Ibu Eksklusif TIDAK PENTING! ASI yang notabenenya adalah asupan gizi terbaik yang diberikan kepada bayi dari Ibu dianggap tidak penting mengenai regulasi ini. Hal ini juga dapat dijadikan indikator jika ribka tidak aware terhadap permasalahan anak dan ibu.

Saya bersama jutaan masyarakat peduli kesehatan mengajak rekan-rekan untuk MENOLAK BERSAMA RIBKA TJIPTANING SEBAGAI MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA. Susunan kabinet adalah hak preogratif presiden, tapi publik berhak memberi masukan siapakah yang pantas menjalankan roda pemerintahan. Saya bersama jutaan masyarakat berharap besar kepada Pak Joko Widodo dan Pak Jusuf Kalla dapat menjalankan amanah rakyat sebaik mungkin tanpa memberikan jabatan publik ini kepada orang-orang yang tak pantas mendudukinya.  Mari kita kawal bersama dengan membantu menyebarkan petisi #TolakRibka ini dan menandatanganinya, semoga pak Jokowi dan pak JK mendengarkan aspirasi kami."

Selain dalam situs Change.org, petisi menolak Ribka sebagai calon menkes juga muncul dalam petisionline.net. Petisi tersebut mengungkapkan penolakan sebagian kelompok yang mengaku sebagai para dokter di Indonesia.

Mereka juga merekomendasikan sejumlah nama guru besar kedokteran yang dianggap lebih layak menjadi calon menkes dibandingkan Ribka. Hingga Kamis ini, petisi itu tampak ditandatangani oleh 4.000-an orang.

Berikut kalimat lengkap petisi penolakan Ribka sebagai calon menkes dalam situs petisionline.net tersebut :

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com