Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Istri Hendra "Office Boy" Menangis

Kompas.com - 23/07/2014, 17:59 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Hendra Saputra, Dewi Nurpipah, tidak kuasa menahan tangis saat jaksa penuntut umum pada Kejaksaaan Negeri Jakarta Selatan menuntut suaminya dengan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara. Dewi yang mengenakan baju batik ungu dan jilbab ungu itu hanya duduk terdiam di kursi pengunjung sidang paling belakang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/7/2014).

Adik perempuan Hendra yang duduk disamping Dewi juga tampak meneteskan air matanya. Keduanya terus mengusap air mata. Tangis Dewi makin kencang ketika Hendra beranjak dari kursi terdakwa dan menghampirinya.

Hendra berusaha menenangkan istrinya itu. Mata Hendra juga tampak berkaca-kaca saat melihat istrinya menangis. Ibu satu anak itu hanya menangis dan terdiam. Ia kemudian menemani Hendra hingga suaminya itu memasuki mobil tahanan.

Sebelumnya, Hendra yang berprofesi sebagai office boy itu dituntut hukuman penjara 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 6 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi proyek videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM). Jaksa penuntut umum Kejari Jaksel juga menuntut Hendra membayar uang pengganti sebesar Rp 19 juta.

Kasus ini bermula ketika Hendra yang bekerja sebagai office boy di PT Rifuel diangkat menjadi Direktur Utama PT Imaji Media oleh bosnya, Riefan Avrian. Padahal, Hendra tak mengerti soal proyek videotron. Ia hanya mengenyam pendidikan hingga kelas III sekolah dasar (SD).

PT Imaji akhirnya mengikuti lelang videotron di Kementerian KUKM. Perusahaan yang baru didirikan itu juga memenangkan proyek videotron. Dalam kasus ini, Riefan juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini, anak Menteri KUKM Syarief Hasan tersebut mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com