JAKARTA, KOMPAS.com — Kubu pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menilai Pemilu Presiden 2014 cacat hukum. Mereka menilai proses pilpres bermasalah, tidak demokratis, dan bertentangan dengan UUD 1945.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam jumpa pers di Rumah Polonia, Jakarta, Selasa (22/7/2014), seusai rapat internal bersama para pimpinan Koalisi Merah Putih.
"Sebagai pelaksana, KPU tidak adil dan terbuka. Banyak aturan main yang dibuat, tetapi dilanggar," kata Prabowo.
Prabowo mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi pihaknya, ditemukan berbagai kecurangan yang luar biasa. Di Papua, kata dia, terdapat 14 kabupaten yang tidak melaksanakan pencoblosan saat 9 Juli lalu. Di DKI Jakarta, kata dia, ada 5.800 TPS yang direkomendasikan oleh Bawaslu untuk dilakukan pemungutan suara ulang. Namun, kata dia, hal itu tidak digubris KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.