Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LSI: Pernyataan Burhanuddin Tepat, tetapi Momentumnya Tidak

Kompas.com - 17/07/2014, 22:16 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Adjie Alfaraby menilai, tidak ada upaya menjatuhkan legitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas pernyataan yang dikeluarkan Direktur Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi. Namun, ia menyayangkan jika pernyataan Burhanuddin harus keluar pada saat yang tidak tepat.

"Apa yang disampaikan (Burhanuddin) sangat tepat, tapi momentumnya tidak tepat," kata Adjie di Jakarta, Kamis (17/7/2014).

Adjie menuturkan, bukan kali ini hasil quick count yang dilakukan lembaga survei mendekati hasil real count yang dilakukan KPU. Pasalnya, perhitungan quick count merujuk pada hasil yang tertulis pada formulir C1 yang terdapat di TPS.

Ia menambahkan, hasil quick count tentu berbeda dengan hasil survei. Pasalnya, survei menggunakan metode multistage random sampling, di mana ada tahapan yang harus dilalui secara berjenjang sebelum hasil diketahui. Berbeda dengan quick count yang pola perhitungannya langsung.

"Sehingga hasilnya sangat kredibel. Kita tidak bisa memungkiri, KPU masih menggunakan tahapan berjenjang (saat rekapitulasi suara). Ini yang membuat masyarakat curiga banyak terjadi kecurangan," katanya.

Lebih jauh, jika nantinya ada perbedaan yang cukup signifikan antara hasil perhitungan quick count dengan real count, hal itu bukan lagi menjadi domain lembaga survei. Adjie pun mempersilakan pihak yang memiliki kepentingan atas hasil itu untuk menyelesaikannya di Mahkamah Konstitusi jika merasa ada kecurigaan dalam proses perhitungannya.

"Jadi sekali lagi kita sampaikan, pernyataan Burhanuddin tepat bukan pada pernyataan curangnya, tapi hasil quick count-nya yang tepat," katanya.

Sebelumnya, Burhanuddin Muhtadi yakin benar dengan hasil hitung cepat yang dilakukan lembaganya. Indikator menunjukkan kemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan 52,95 persen, sementara Prabowo-Hatta hanya mendapat 47,05 persen.

Terlebih lagi, lanjut dia, banyak lembaga survei mainstream lain yang juga menunjukkan hasil serupa. "Kalau hasil hitungan resmi KPU nanti terjadi perbedaan dengan lembaga survei yang ada di sini, saya percaya KPU yang salah dan hasil hitung cepat kami tidak salah," kata Burhan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/7/2014) sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com