JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Pemantauan Pilpres Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Maneger Nasution mengimbau penyelenggara pemilu untuk memperketat pengawasan penghitungan suara hingga tingkat Komisi Pemilihan Umum pusat. Ia menambahkan, jangan sampai terjadi permainan jumlah surat suara yang merupakan hak masyarakat sebagai warga negara untuk memilih pemimpinnya.
"Siapa pun, jangan melakukan upaya memanipulasi suara. Ini yang kita sebut kejahatan dan ini kita sebut pelanggaran HAM karena mengkhianati suara," ujar Maneger di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (15/7/2014).
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga mengatakan, hak bersuara sebagai hak asasi tidak berhenti pada saat pencoblosan. Proses tersebut, imbuhnya, harus dilindungi sampai ke proses rekapitulasi akhir di pusat.
"Kita tidak melihat sampai pencoblosan, negara wajib melindungi suara sampai proses berakhir. Komnas HAM akan mengambil alih fungsi Bawaslu ketika tidak melindungi hak warganya," kata Sandra.
Dalam upaya mengawal proses penghitungan suara hingga direkapitulasi di KPU pusat, Komnas HAM membuka posko pengaduan untuk menampung laporan kecurangan yang berkaitan dengan pemilu yang merupakan hak asasi setiap warga negara.
Selain di Jakarta, Komnas HAM juga membuka posko pengaduan di Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Aceh, Sulawesi Tengah, Papua, dan Maluku. Selain itu, Komnas HAM mendesak agar pemasalahan pemilu di suatu tingkat diselesaikan pada tingkat tersebut agar proses rekapitulasi suara di tingkat pusat tidak molor seperti yang terjadi saat pemilu legislatif kemarin.
"Kita mendorong agar kasus yang ketika terjadi di tingkatan untuk diselesaikan di masing-masing tingkatan. Misalnya masalah di tingkat kecamatan, selesaikan di tingkat kecamatan. Kita mendorong penyelenggara pemilu untuk membicarakan ini," ujar Maneger.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.