Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Laporkan Akbar Faizal karena Klaim Kemenangan Jokowi

Kompas.com - 14/07/2014, 19:57 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Fadli Zon, melaporkan anggota tim sukses Joko Widodo-Jusuf Kalla, Akbar Faizal, ke Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Senin (14/7/2014). Akbar dianggap membuat keonaran karena mengklaim kemenangan Jokowi pada Pemilu Presiden 2014.

"Kedatangan saya kali ini tentunya untuk melaporkan dan mencari keadilan serta klarifikasi. Kami melaporkan Akbar Faizal karena di Tugu Proklamasi ketika itu, Akbar mengatakan Jokowi presiden Republik Indonesia tanpa ada kata versi quick count," ujar Fadli seusai melaporkan Akbar.

Menurut Fadli, pernyataan Akbar tersebut berpotensi melanggar ketertiban umum dan memicu kerusuhan di masyarakat. Ia menambahkan, presiden Indonesia saat ini masih dijabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono.

"Tidak boleh menyatakan itu (presiden RI) di depan umum, apalagi itu depan capresnya (Jokowi) sendiri. Dia menyebutkan sebanyak lima kali," kata Fadli.

Selain melaporkan Akbar, Fadli Zon juga melaporkan Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanudin Muhtadi mengenai pernyataannya terkait hasil hitung cepatnya dan hasil real count Komisi Pemilihan Umum 22 Juli mendatang serta pendiri Lingkaran Survei Indonesia Denny JA karena mengucapkan selamat atas kemenangan Jokowi-JK.

Sebelumnya, Akbar menyebutkan Jokowi sebagai presiden RI setelah sejumlah hasil hitung cepat berbagai lembaga survei menyatakan pasangan Jokowi-JK unggul. Pernyataan tersebut diucapkan Akbar di Tugu Proklamasi, Jakarta, 9 Juli lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com