"Yang paling diwaspadai adalah keberpihakan kekuasaan lokal, seperti gubernur, bupati/walikota. Kami melihat (potensi kecurangan) itu. Kami mewaspadai adanya kepala daerah yang menjadi bagian dari tim sukses pemenangan pasangan calon," ujar Ketua Bawaslu Muhammad, di Jakarta, Jumat (11/7/2014).
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri pada pertengahan Juni lalu, sedikitnya lebih dari 20 gubernur dan wakil gubernur meminta izin cuti untuk menjadi juru kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Berikut adalah nama-nama kepala daerah yang mengajukan izin cuti kepada Mendagri untuk berkampanye mendukung pasangan capres-cawapres pada Pemilu 2014:
Juru Kampanye untuk Prabowo-Hatta:
1. Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho
2. Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno
3. Gubernur Riau Annas Maamun
4. Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin
5. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan
6. Gubernur Nusa Tenggara Barat Zainul Majdi
7. Gubernur Kalimantan Selatan Rudi Arifin
8. Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak
9. Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola
10. Gubernur Maluku Said Assagaf
11. Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam
12. Wagub Aceh Muzakir Manaf
13. Wagub Riau Arsyadjuliandi Rachman
14. Wagub Jawa Barat Dedi Mizwar
15. Wagub Bali I Ketut Sudikerta
16. Wagub Kalimantan Timur Mukmin Faisyal
17. Wagub Sulawesi Tengah Sudarto
18. Wagub Maluku Seth Sahuburua
Juru Kampanye untuk Jokowi-Jusuf Kalla:
1. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
2. Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya
3. Gubernur Kalimantan Barat Cornelis
4. Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang
5. Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Sarundayang
6. Wagub Kepulauan Riau Soerya Respationo
7. Wagub Jawa Tengah Heru Sujatmoko 8. Wagub Kalimantan Tengah Achmad Diran
9. Wagub Sulawesi Barat Aladin S Mengga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.