Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Disarankan Terbitkan Akreditasi Lembaga Survei

Kompas.com - 11/07/2014, 08:28 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Yuddy Chrisnandi, menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan status akreditasi untuk lembaga survei yang merilis hasil quick count atau hitung cepat pemilihan umum. Menurut dia, hal itu perlu dilakukan karena hasil hitung cepat yang dilakukan sejumlah lembaga dalam Pemilu Presiden 2014 menunjukan hasil yang berbeda-beda.

"Seharusnya KPU sebagai penyelenggara pemilu mengakreditasi semua lembaga survei. Hal ini perlu demi menjaga kenyamanan masyarakat soal hasil pemilu," ujar Yuddy, kepada Kompas.com, Kamis (10/7/2014).

Akreditasi, kata Yuddy, menyertakan syarat-syarat yang harus dipenuhi lembaga survei dan diverifikasi penyelenggara pemilu. Misalnya, berapa lama lembaga survei itu berdiri, bagaimana kredibilitas mereka terhadap hasil, dan apakah hasilnya menimbulkan kontroversi atau tidak. Selanjutnya, ada berapa jumlah akademisi nonpartisan yang terlibat di dalamnya dan syarat-syarat lainnya.

Yuddy mengatakan, lembaga survei yang tak memenuhi akreditasi itu tidak diperbolehkan mengumumkan hasil hitung cepat.

"Kalau membuat hitung cepat tanpa izin KPU, bisa dikenakan sanksi. Berupa denda atau juga bisa dianggap menyebarkan kebohongan publik. Kalau begini, orang enggak akan bisa sembarangan bikin hitung cepat," lanjut dia.

Selain bisa memberi kepastian dan rasa nyaman kepada publik, langkah tersebut, lanjut Yuddy, juga akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga survei yang mengutamakan profesionalisme.

Yuddy mengungkapkan, dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang pelaksanaan pemilihan legislatif, telah dicantumkan soal pelaksanaan hitung cepat. KPU juga telah mendata lembaga survei mana yang akan merilis hitung cepatnya.

"Tapi itu saja tidak cukup. Sifatnya yang saat ini hanya pendataan saja, bukan mengikat. Padahal kan ini penting. Harusnya lembaga-lembaga survei ini diikat biar enggak macam-macam," lanjut Yuddy.

Sebelumnya diberitakan, setidaknya ada 12 lembaga survei yang merilis hitung cepat Pilpres 2014. Empat lembaga menyatakan Prabowo-Hatta unggul, yakni Puskaptis, Jaringan Suara Indonesia, Lembaga Survei Nasional dan Indonesia Research Centre. Adapun, delapan lembaga survei menyatakan Jokowi-JK unggul, yakni Litbang Kompas, RRI, Saiful Mujani Research and Consulting, CSIS-Cyrus, Lingkaran Survei Indonesia, Indikator Politik Indonesia, Poltracking Institute, dan Populi Center.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com