Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Pilpres 2014 Marak Pelanggaran

Kompas.com - 10/07/2014, 16:01 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan, proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Presiden 2014 di tempat pemungutan suara (TPS) berjalan tertib dan aman. Namun, sejumlah pelanggaran masih terjadi di lapangan.

"Ada sembilan jenis pelanggaran yang terjadi pada proses pemungutan dan penghitungan suara kemarin. Itu tersebar di hampir semua provinsi," ujar anggota Bawaslu, Daniel Zuchron, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (10/7/2014).

Dia mengatakan, temuan tersebut dilaporkan semua pengawas pemilu di semua tingkatan kepada Bawaslu. Berikut sembilan jenis temuan pelanggaran yang dilaporkan hingga Rabu (9/7/2014) sore kemarin:

1. Rapat pemungutan suara tidak diikuti oleh saksi-saksi dari masing-masing pasangan calon. Pelanggaran terjadi di 248 TPS di 21 provinsi.

2. Pengarahan agar pemilih mencoblos pasangan calon tertentu. Hal ini terjadi di 155 TPS di 16 provinsi.

3. Pemilih tidak mau mencelupkan salah satu jari ke tinta. Hal ini terjadi di 203 TPS di 15 TPS.

4. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak menyediakan alat bantu atau template braille kepada pemilih tunanetra. Hal ini terjadi di 741 TPS yang tersebar di 21 provinsi.

5. Pendamping pemilih penyandang disabilitas tidak menandatangani surat pernyataan. Hal ini terjadi di 761 TPS yang tersebar di 23 provinsi.

6. Pemilih tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) mendaftar hanya menggunakan KTP identitas lainnya. Hal ini terjadi di 1.768 TPS yang tersebar di 29 provinsi.

7. Pemilih yang memilih hanya dengan KTP atau identitas lain memilih sebelum pukul 12.00 waktu setempat. Hal ini terjadi di 328 TPS yang tersebar di 20 provinsi.

8. Pada saat pemungutan suara berakhir, masih terdapat pemilih yang hadir di TPS untuk menunggu giliran memberikan suara. Hal ini terjadi di 415 TPS yang tersebar di 14 provinsi.

9. KPPS mungkin tidak memfasilitasi keberatan yang disampaikan saksi pasangan calon maupun pengawas lapangan. Hal ini terjadi di 867 TPS yang tersebar di 20 provinsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com