"Di masa Orde Baru, seseorang yang mendapat label PKI mengalami kematian perdata yang mana sejumlah haknya dimatikan," kata Fadjroel dalam pernyataan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (4/7/2014).
Kematian perdata yang dimaksud Fadjroel adalah hak untuk mendapat kredit bank, pendidikan, pekerjaan, menjadi tentata atau politisi, bahkan hak untuk hidup. Hal itulah, lanjut dia, yang ingin dibidikkan kepada Jokowi dan PDI Perjuangan.
"Karena labelisasi PKI atau komunis itu efektif mematikan seseorang di era Orde Baru, maka kini dihidupkan lagi oleh sisa-sisa Orde Baru," ujar dia.
Dia pun menerangai praktik Orde Baru yang dihidupkan lagi melalui labelisasi PKI merupakan praktik politik barbar. Praktik politik itu, kata dia, menganggap lawan politik sebagai musuh yang harus dimusnahkan.
"Praktik politik seperti itu hanya dikembangkan oleh orang-orang atau kelompok yang anti-demokrasi," kata Fadjroel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.